Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bertemu Damin Sada Soal Azan Tak Suci, Ade Armando: Tak Ada Debat

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Ade Armando Dinilai Tak Punya Niat Jahat
Ade Armando Dinilai Tak Punya Niat Jahat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Universitas Indonesia Ade Armando telah bertemu dengan Ketua Umum Jawara Jaga Kampung (Jajaka) Nusantara, Damin Sada, pada 14 April 2018. Pertemuan berlangsung sekitar 40 menit di Kepolisian Resor Jakarta Timur. "Janjian pukul 13.00, saya datang ke sana pukul 12.45," kata Ade, melalui telepon, Senin, 16 April 2018.

Pertemuan itu menjadi ujung dari ketegangan antara Ade dan Damin di media sosial. Ketegangan ini berawal dari unggahan Ade yang menyebut "azan tak suci". Damin merespon unggahan itu dengan menantang Ade untuk berdebat. "Kemarin ketemu langsung ngobrol," ujar Ade. "Jadi tidak ada debat-debat, hanya datang dan sekadar memberi nasehat."

Ade menegaskan, dalam pertemuan itu hanya ada dia dan Damin dalam satu ruangan. Tidak ada orang lain selain mereka, termasuk polisi. "Polisi hanya memberi tempat saja," ucapnya.

Simak
Ade Armando: Azan Hanya Kesepakatan Manusia Beritahu Waktu Salat

Ade mengunggah tulisan tentang azan itu di media sosial twitter. Isinya adalah, "azan tidak suci, azan itu cuma panggilan sholat. Sering tidak merdu. Jadi, biasa-biasa sajalah". Unggahan itu hanya selang beberapa hari setelah sejumlah kalangan memprotes puisi yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri. Dalam puisinya, Sukmawati membandingkan “azan” dengan “suara kidung”.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Unggahan Ade itu segera mendapat tanggapan dari Damin Sada. Jawara Bekasi ini menantang Ade untuk berdebat. Ade menjawab tantangan itu dan bersedia bertemu dengan Damin.

Awalnya Ade meminta pertemuan digelar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Lokasi itu dipilih karena dekat dengan kampus Universitas Indonesia, tempat Ade mengajar. “Tetapi akhirnya Damin bilang di Polres Jakarta Timur," katanya.

Menurut Ade Armando, dalam pertemuan di Polres Jakarta Timur itu, Damin mengakui unggahan “azan tak suci” memang tak bertentangan dengan hukum dan agama. Namun, Damin meminta Ade tak menulis sesuatu yang dapat meresahkan umat muslim. "Begitulah kira-kira, ya saya bilang iya," kata Ade.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

1 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.


Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

1 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penistaan agama, dihukum satu tahun penjara. Ini kronologisnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

2 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

7 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

Hakim PN Indramayu memvonis satu tahun penjara kepada Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, dalam perkara tindak pidana penodaan agama


Ahok Bahas Luka Lama Soal Sosok Berkuasa yang Menjebloskannya ke Penjara, Siapa Dia?

49 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Ahok Bahas Luka Lama Soal Sosok Berkuasa yang Menjebloskannya ke Penjara, Siapa Dia?

Ahok mengungkapkan ada sosok berkuasa yang menjebloskan dirinya ke penjara


Kaesang Ungkap Pertemuannya dengan Sultan HB X: Sudah Dijawab di Instagram Saya

15 Januari 2024

Ketum PSI Kaesang Pangarep dan istri, Erina Gudono menemui Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kepatihan Yogyakarta Minggu 14 Januari 2024. Dok.istimewa
Kaesang Ungkap Pertemuannya dengan Sultan HB X: Sudah Dijawab di Instagram Saya

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menemui Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Komplek Kantor Gubernur Kepatihan Yogyakarta. Bahas apa?


Sekjen PDIP Soroti PSI Sebagai Partai Ahistoris Sebelum Kaesang Temui Sultan HB X

14 Januari 2024

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyapa masyarakat di kawasan Rumah Susun Tanah Tinggi, Senen, Jakarta, Minggu, 14 Januari 2024. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Sekjen PDIP Soroti PSI Sebagai Partai Ahistoris Sebelum Kaesang Temui Sultan HB X

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto turut menyentil PSI.


Alasan Sultan HB X Tak Temui Kaesang Pangarep di Keraton Yogyakarta

14 Januari 2024

Ketum PSI Kaesang Pangarep dan istri, Erina Gudono menemui Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kepatihan Yogyakarta Minggu, 14 Januari 2024. Dok.istimewa
Alasan Sultan HB X Tak Temui Kaesang Pangarep di Keraton Yogyakarta

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menemui Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Komplek Kantor Gubernur Kepatihan Yogyakarta


Kaesang Bertemu Sultan HB X Selama Satu Jam, Sekda DIY: Tak Bahas Soal Ade Armando

14 Januari 2024

Ketum PSI Kaesang Pangarep dan istri, Erina Gudono usai menemui Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kepatihan Yogyakarta Minggu 14 Januari 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kaesang Bertemu Sultan HB X Selama Satu Jam, Sekda DIY: Tak Bahas Soal Ade Armando

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga anak Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Komplek Kantor Gubernur Kepatihan Yogyakarta Minggu 14 Januari 2024.


Kaesang dan Istri Temui Sultan HB X di Yogya, Minta Maaf soal Ade Armando?

14 Januari 2024

Ketum PSI Kaesang Pangarep dan istri, Erina Gudono menemui Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kepatihan Yogyakarta Minggu 14 Januari 2024. Dok.istimewa
Kaesang dan Istri Temui Sultan HB X di Yogya, Minta Maaf soal Ade Armando?

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, menyambangi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Komplek Kantor Gubernur Minggu pagi 14 Januari 2024.