TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Cyber Indonesia Aulia Fahmi kembali mendatangi Polda Metro Jaya hari ini untuk melengkapi laporannya terhadap Amien Rais. Ia didampingi dua saksi yakni Muhammad Rizki dan Husein Sahab, anggota Cyber Indonesia. "Hari ini kami berinisiatif mendatangi Polda Metro Jaya guna klarifikasi laporan kami kemarin," ujar Aulia, Senin, 16 April 2018.
Aulia melaporkan Amien Rais atas dugaan menyebar kebencian yang menyinggung suku agama ras dan antargolongan (SARA). Laporan tersebut terkait dengan ucapan politikus senior Partai Amanat Nasional itu yang menyebut adanya “Partai Allah” dan “Partai Setan” saat ia mengikuti Gerakan Indonesia Salat Subuh Berjemaah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 13 April 2018.
Menurut Aulia, ada sejumlah klarifikasi yang harus ia berikan kepada penyelidik menyangkut tempat (locus delicti) dan waktu (tempus delicti) kejadian. "Konteksnya masih dalam penyelidikan, jadi baru ditanya di mana, kapan, dan apa kontennya," ucap dia.
Aulia menambahkan, mereka menghabiskan waktu lima jam untuk melengkapi laporan itu. "Saya mendapat 10 pertanyaan, Rizki 9 pertanyaan, dan Husein 13 pertanyaan," kata Aulia. Ia berharap, setelah laporan itu lengkap, polisi segera menangani perkara ini secara cepat dan sesuai prosedur.
Aulia menegaskan, ucapan Amien Rais tentang “Partai Allah” dan “Partai Setan” sangat berbahaya karena berpotensi memecah belah masyarakat. Apalagi mantan ketua MPR itu sudah dianggap sebagai tokoh nasional.