TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjelaskan alasan pemisahan peraturan gubernur program rumah tanpa uang muka (DP nol rupiah). Sandiaga Uno mengatakan pemisahan dilakukan lantaran fokus yang diatur dua pergub itu berbeda.
"Pemisahan karena satu untuk fokus organisasi dan satu lagi untuk pembiayaan," kata Sandiaga Uno di Rumah Sakit Adhyaksa, Jakarta Timur, Senin, 16 April 2018.
Baca: Wagub Sandiaga Uno Janjikan Pergub DP Nol Rupiah Terbit Hari Ini
Sandiaga Uno menuturkan pemerintah DKI merencanakan ada dua pergub ihwal program rumah DP nol rupiah. Satu pergub mengatur soal pembentukan unit pelaksana teknis (UPT) dan lainnya perihal skema pembiayaan program tersebut.
UPT nantinya akan menjadi lembaga yang menghendel pelaksanaan program rumah DP nol rupiah. Sebelumnya, pemerintah DKI sedianya membentuk badan layanan umum daerah (BLUD). Namun pembentukan BLUD urung dilakukan lantaran harus melalui tahapan UPT lebih dulu. "Tapi nanti UPT kami tingkatkan jadi BLUD," ujar Sandiaga Uno.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno saat mengunjungi Pasar Agung, Depok, 8 April 2018. TEMPO/ADE RIDWAN
Sandiaga Uno menuturkan kedua pergub tengah dalam tahap finalisasi. Sandiaga berujar, pergub UPT kemungkinan akan terbit hari ini, seperti yang sebelumnya dia janjikan. "Dalam proses. Tadi pagi saya ketemu dengan Pak Anies Baswedan, sudah di atas mejanya," ucapnya.
Namun Sandiaga Uno belum memastikan kapan pergub skema pembiayaan akan terbit. Menurut dia, pergub pembiayaan masih memerlukan pendalaman ihwal skema di luar FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan).
"Pembiayaan enggak hari ini, karena akan ada pendalaman skemanya kalau di luar skema FLPP," kata Sandiaga Uno.