Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Tewas Sudah 8 Orang, Miras Oplosan Masih Beredar di Bekasi

image-gnews
Minuman keras membahayakan itu ditemukan di dalam sebuah toko jamu di Bekasi Utara.
Minuman keras membahayakan itu ditemukan di dalam sebuah toko jamu di Bekasi Utara.
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Korban tewas akibat menenggak minuman keras atau miras oplosan di Bekasi sudah mencapai delapan orang, tapi “minuman setan” itu masih beredar. Buktinya, polisi menangkap dua orang penjual miras oplosan di Perumahan Wisma Asri II, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Wakil Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Albert Papilaya mengatakan dua tersangka penjual miras oplosan itu adalah Rici Armansyah, 24 tahun, dan Wildo Pradinata alias Kiwil, 34 tahun, pada Senin malam, 16 April 2018.

Albert menuturkan Rici dan Wildo ditangkap di toko jamu yang mereka jaga di Wisma Asri II. "Modusnya jualan jamu, tapi menjual juga minuman keras oplosan," ujarnya, Selasa, 17 April 2018.

Menurut Albert, polisi mendapati toko jamu tersebut ketika sedang merazia peredaran minuman keras pada Senin malam. Setelah melakukan penggeledahan, polisi menemukan miras oplosan yang dikemas menggunakan beberapa kantong plastik bening ukuran 1 liter.

Dari hasil interogasi, kata Albert, minuman tersebut diproduksi di sebuah rumah kontrakan tak jauh dari tempat berjualan jamu. Polisi pun bergerak ke lokasi dan melakukan penggeledahan. "Kami tidak mendapati pemiliknya, kedua tersangka hanya menjual," ucap Albert.

Polisi menyita 16 kantong minuman keras oplosan jenis ginseng, 4 kantong plastik berisi alkohol, 10 dus minuman energi, 32 botol minuman bersoda, 1 galon air mineral, ember besar, dan alat takar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tersangka Wildo mengaku hanya menjual minuman keras oplosan ginseng. Setiap kantong plastik berukuran satu liter dijual Rp 20 ribu kepada pelanggannya. "Saya juga bekerja di sana, toko bukan milik sendiri," tutur pria asal Sumatera Barat ini.

Wildo mengaku dalam sehari bisa menjual minuman keras oplosan hingga 20 kantong. Jumlah itu lebih banyak lagi jika akhir pekan. Omzetnya bisa mencapai Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta. "Pembelinya umum, pemuda maupun orang dewasa," kata pria yang mengaku baru tiga bulan berjualan jamu tersebut.

Wildo menambahkan, berjualan minuman keras jenis ginseng lebih mudah mendapatkan uang. Dalam sehari, mantan kuli bangunan ini bisa mendapatkan upah hingga Rp 80 ribu. "Kerja begini karena tuntutan ekonomi," ujarnya.

Wildo dan Rici kini mendekam di sel tahanan Polsek Bekasi Utara. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Ancamannya, hukuman penjara selama lima tahun dan denda Rp 2 miliar. Dengan tertangkapnya dua orang ini, total tersangka penjual miras oplosan mencapai lima orang. Adapun korban tewas karena minuman keras oplosan di Bekasi mencapai delapan orang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sebab Miras Oplosan Bisa Memicu Kebutaan Menurut Dokter Mata

13 hari lalu

Ilustrasi minuman keras atau miras oplosan metanol. Antara/Adeng Bustomi
Sebab Miras Oplosan Bisa Memicu Kebutaan Menurut Dokter Mata

Awas, kandungan metanol pada miras oplosan dapat menyerang saraf mata sehingga berisiko menyebabkan kebutaan.


Pesta Miras Oplosan Pakai Hand Sanitizer di Penjara Serang, 2 Napi Tewas

1 Desember 2023

Kepala  Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono, saat  memberikan keterangan adanya pesta miras oplosan yang menyebabkan dua narapidana tewas, Jumat 1 Desember  2023. FOTO/DOK LAPAS
Pesta Miras Oplosan Pakai Hand Sanitizer di Penjara Serang, 2 Napi Tewas

Sebanyak 15 napi terlibat pesta miras oplosan itu. Di antara napi selamat, dua mengeluhkan pandangan matanya kabur.


Pemusnahan 12.031 Botol Minuman Keras Ilegal di Jakarta, Satpol PP: Ditetapkan Pengadilan

30 November 2023

Satpol PP DKI Jakarta memusnahkan 12.031 minuman keras (miras) di Monas, Kamis, 30 November 2023. Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta
Pemusnahan 12.031 Botol Minuman Keras Ilegal di Jakarta, Satpol PP: Ditetapkan Pengadilan

Sasaran operasi adalah pedagang minuman keras yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta miras oplosan.


Remaja Tangsel Depresi usai Diperkosa Empat Rekannya, Sayat Tangan dengan Silet

30 Oktober 2023

Ilustrasi pemerkosaan. nation.com.pk
Remaja Tangsel Depresi usai Diperkosa Empat Rekannya, Sayat Tangan dengan Silet

ISA, 18 tahun, dicekoki miras oplosan dan diperkosa oleh empat rekannya hingga membuatnya depresi.


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Miras Oplosan yang Tewaskan Empat Orang

8 September 2023

Ilustrasi minuman keras atau miras oplosan metanol. Antara/Adeng Bustomi
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Miras Oplosan yang Tewaskan Empat Orang

Para korban mulai merasakan efek dari miras oplosan itu, yakni sesak nafas dan mata gelap. Mereka pun kemudian dibawa keluarga ke rumah sakit.


Waspadai Tanda-tanda Awal Kerusakan Liver Akibat Tenggak Minuman Beralkohol

27 Januari 2023

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Mike Blake
Waspadai Tanda-tanda Awal Kerusakan Liver Akibat Tenggak Minuman Beralkohol

Hati berlemak merupakan indikator kerusakan yang lebih permanen dapat terjadi di masa depan akibat biasa minum minuman beralkohol.


26 Warga India Tewas Seusai Tenggak Miras Oplosan

26 Juli 2022

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Regis Duvignau
26 Warga India Tewas Seusai Tenggak Miras Oplosan

Pihak berwenang di Negara Bagian Gujarat, India menyelidiki kematian 26 orang akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan


Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi Usai 3 Orang Meninggal di Tempat Karaokenya

9 Juli 2022

Ayu Ting Ting. Foto: Instagram Ayu Ting Ting.
Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi Usai 3 Orang Meninggal di Tempat Karaokenya

Ayu Ting Ting dilaporkan atas tuduhan tindakan kelalaian, sehingga menyebabkan tiga orang meninggal di tempat karaokenya.


Warga Iran Pesta Miras Oplosan Menjelang Lebaran, 8 Orang Tewas Keracunan

4 Mei 2022

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Mike Blake
Warga Iran Pesta Miras Oplosan Menjelang Lebaran, 8 Orang Tewas Keracunan

Puluhan orang di Iran keracunan miras oplosan menjelang hari Lebaran. Alkohol telah dilarang keras di negara ini.


Lagi-lagi Warga Rusia Tewas Setelah Minum Miras Oplosan

18 Oktober 2021

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Mike Blake
Lagi-lagi Warga Rusia Tewas Setelah Minum Miras Oplosan

Miras oplosan kembali merenggut nyawa warga Rusia. Sebanyak 18 orang di Kota Yekaterinburg dilaporkan tewas setelah menenggak minuman beralkohol.