TEMPO.CO, Jakarta - Motif pembunuhan terhadap Ali Rahman di Cawang diduga karena tersangka tersinggung dimasukan ke grup WhatsApp LGBT (Lesbian, Gay, Bisex, dan Transgender) oleh korban. Kesimpulan itu diperoleh setelah polisi memeriksa tersangka Petrus Paulus Aulubun, 21 tahun, yang ditangkap di Bekasi. "Iya benar," ujar juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono melalui pesan singkat, Selasa, 17 April 2018.
Ali ditemukan tewas di Gang Waru, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur pada 16 April 2018 pukul 20.00. Pria 34 tahun itu menderita luka bekas tusukan di beberapa bagian tubuhnya. "Korban luka pada pergelangan tangan kiri, pelipis kiri, mata kiri, dada kanan, punggung kanan, dan paha kanan," kata Argo.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menduga pelakunya adalah Petrus. Pemuda itu ditangkap pagi tadi di rumah kakaknya di Wisma Pondok Anugerah Group, Sukadami, Cikarang Selatan, Bekasi.
Saat diperiksa, Petrus mengakui sebagai pelaku pembunuhan itu. Dia tersinggung karena korban memasukannya ke ke grup WhatsApp LGBT tanpa izin. Selain itu, korban juga meminta Petrus mengirimkan foto alat kelaminnya. "Tersangka dendam dan sakit hati,” kata Argo.