TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah DKI Jakarta membahas kepastian kelembagaan dan pengelolaan zakat, infaq, dan shadaqah di ibu kota dengan menggelar forum group discussion (FGD) yang dibuka Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno.
Sandiaga Uno mengatakan FGD ini digelar untuk membuat peta jalan peningkatan peran Badan Amal Zakat, Infaq, dan Shadaqah (Bazis) DKI. Selain itu, diskusi juga bertujuan mencari cara sinkronisasi Bazis DKI dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
"Agar apa yang kami lakukan ini dengan kebijakan di pemerintah pusat dan Undang-undang serta ketentuan yang berlaku mengenai zakat infaq shadaqah," kata Sandiaga Uno di Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 18 April 2018.
Baca : Pemotongan Gaji PNS Muslim untuk Zakat, Jokowi: Belum Ada Keputusan
Sandiaga Uno mengatakan diskusi ini juga terpicu pernyataan Ketua Baznas Bambang Sudibyo saat Rakernas Baznas di Bali 23 Maret 2018 lalu. Bambang menyebut Bazis DKI secara ilegal memungut zakat sebab tak memiliki dasar hukum memungut zakat.
Bambang menyatakan bahwa Bazis DKI masih resisten untuk menjadi Baznas daerah. Anggota Bazis DKI pun diangkat oleh kepala daerah. Seluruh provinsi, kota, dan kabupaten, kata dia, sudah menaati regulasi agar menjadi Baznas daerah. Pengecualian hanya berlaku bagi Aceh yang memiliki Baitul Maal sesuai amanat undang-undang syariah provinsi tersebut.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno saat mengunjungi Pasar Agung, Depok, 8 April 2018. TEMPO/ADE RIDWAN
Sandiaga Uno mengaku kaget dengan pernyataan tersebut. Dia pun menjadi salah satu yang menggagas forum diskusi hari ini. Kata Sandiaga, hasil diskusi ini akan dibahas dalam simposium yang rencananya akan berlangsung saat Ramadan nanti dan juga disampaikan kepada Baznas.
"Saya akan minta waktu ketemu Pak Bambang, apa yang menjadi harapan ini kami sampaikan," ujar Sandiaga Uno. Bazis DKI menargetkan pengumpulan zakat, infaq, dan shadaqah mencapai Rp 300 miliar tahun ini. Sandiaga juga mendorong peningkatan peran badan amil tersebut dalam pembangunan di DKI. "Khususnya memangkas kemiskinan, menurunkan kesenjangan, menciptakan lapangan kerja dan membantu kaum fakir miskin dan dhuafa," ujarnya.