TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta M. Taufik akan menindaklanjuti perkembangan pembentukan Panitia Khusus Microcell atau menara seluler.
Taufik mengatakan draf pembentukan panitia khusus itu sudah diajukan kepada Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi. "Saya sebagai koordinator Komisi A sudah paraf, mudah-mudahan sesegera-lah Pak Ketua menandatangani," kata Taufik di Blok G Balai Kota DKI Jakarta kemarin, Rabu, 18 April 2018.
Taufik menjelaskan, dia akan menanyakan perihal itu kepada Prasetyo. Dia memastikan akan mendorong Prasetyo agar segera meneken pembentukan pansus itu. "Pasti (mendorong). Hari ini Komisi A mau hadap Pak Pras semua (anggota Komisi A)."
Komisi A DPRD DKI yang membidangi bidang perizinan mengusulkan pembentukan Pansus Microcell. Pansus itu bertujuan mengusut dugaan pendirian perangkat telekomunikasi tower microcell ilegal di lahan milik pemerintah DKI Jakarta. Dewan menduga, para provider telekomunikasi mendirikan menara microcell di lahan pemerintah tanpa membayar retribusi.
Ketua Komisi A Riano P. Ahmad mengatakan rancangan pembentukan pansus sudah diajukan sejak Januari lalu kepada Ketua DPRD. Namun, hingga kini rencana pembentukan pansus itu belum juga diteken.
Menurut Taufik, pembentukan Pansus Microcell ini mendesak dilakukan. Alasannya, ada banyak tower microcell yang berdiri di lahan pemerintah DKI tanpa membayar sewa. Taufik menyebut potensi kerugian pemerintah DKI dari pelanggaran pendirian tower microcell itu mencapai triliunan rupiah.
DPRD pun sudah sempat memanggil Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta dan para provider telekomunikasi. Taufik mengatakan, Kepala BPAD DKI Achmad Firdaus mengakui instansinya tak memiliki perjanjian apapun dengan para pemilik tower microcell di ibu kota.
"Kata Pak Firdaus, saya enggak punya selembar perjanjian pun. Padahal dia yang mengelola aset, ada barang yang duduk di asetnya dia. Kaget juga (kami)," kata Taufik.
Taufik menduga ada permasalahan dalam pemberian izin pendirian tower microcell atau menara seluler tersebut. Nantinya, ujar dia, pansus juga akan memeriksa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta. "Semua diperiksa," ujarnya.