TEMPO.CO, Tangerang - Seorang pedagang mi ayam di Kota Tangerang, yang sejak lahir diberi nama Kentut oleh orang tuanya, harus repot. Nama aneh yang melekat di dokumen ijazah, kartu tanda penduduk (KTP), buku nikah, dan kartu keluarga (KK) itulah yang membuat pria 30 tahun, warga Kunciran, Kecamatan Pinang, ini berjuang mengajukan ganti nama melalui Pengadilan Negeri Tangerang. Dia ingin menggantinya dengan nama baru Ihsan Hadi.
Kepada Tempo, Rabu, 18 April 2018, Kentut menceritakan nama itu bermula. "Saya lahir di Karanganyar, Solo. Orang tua saya petani jadi tidak berpikir arti nama yang itu (Kentut)," kata pria yang sehari-hari membuka depot mi ayam itu.
Baca: Omzet Pedagang Pulsa DKI Anjlok Akibat Pembatasan Kartu Prabayar
Kentut pun dengan tersenyum mengatakan berat hati menyebut nama lahirnya itu. Dia hanya menyebutkan namanya dengan mendikte hurufnya. "Ya, pokoknya bapak saya dulu memberi nama K-e-n-t-u-t itu yang saya sebut di awal. Sehingga waktu kecil saya sudah kenyang ditertawakan karena nama itu," ujarnya dengan getir.
Selama ini, dia kerap mengenalkan diri dengan nama Ihsan Hadi. Anak-anaknya pun merasa minder saat mengetahui nama di dokumen KK dan KTP-nya bernama Kentut. Karena itu, keluarga mendukung penggantian nama tersebut.
Saat ini, pria yang sehari-hari juga mengajar mengaji di kampungnya itu mengatakan proses persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang belum selesai. "Sudah pernah sidang sekali pengajuan nama, Senin depan, 23 April 2018, diputuskan apakah nama saya dikabulkan atau tidak," ucapnya penuh harap.
Pria murah senyum ini sangat ingin namanya berubah. Kentut mengatakan bapak dan ibunya, Larno dan Ngadiyem, di kampung juga merestui pengajuan nama baru itu. Kentut merupakan dua bersaudara. Orang tuanya justru memberi nama indah bagi adik kandungnya, Abdul Hisham Romadona.
"Nama kan doa. Saya ingin agar nama saya menjadi Ihsan Hadi, petunjuk yang bagus," tutur pedagang mi ayam itu tersenyum simpul sambil kembali melayani pelanggannnya.