Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelapor Sukmawati dan Ade Armando Datangi Polda Metro Hari Ini

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Politisi Sukmawati Sukarnoputri, 66 tahun, melakukan klarifikasi terkait puisi yang ia bawakan di acara 29 tahun Anne Avantie Berkarya di ajang Indonesia Fashion Week. Sukmawati membacakan rilis klarifikasi di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Rabu, 4 April 2018. MARIA FRANSISCA
Politisi Sukmawati Sukarnoputri, 66 tahun, melakukan klarifikasi terkait puisi yang ia bawakan di acara 29 tahun Anne Avantie Berkarya di ajang Indonesia Fashion Week. Sukmawati membacakan rilis klarifikasi di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Rabu, 4 April 2018. MARIA FRANSISCA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Denny Andrian Kusdayat akan mendatangi Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis siang, 19 April 2018, guna meminta kejelasan perkembangan dua laporannya terhadap Sukmawati Soekarnoputri dan Ade Armando.

Sampai sekarang, kedua laporan tersebut belum ada tindak lanjut dari kepolisian. “Insya Allah hari ini jam 1 siang, saya akan tanyakan perkembangan dua laporan tersebut," ujar Denny melalui pesan singkat.

Denny mengatakan, untuk laporannya terhadap Sukmawati Sorkarnoputri, dia telah diperiksa sebagai pelapor. Namun, hingga kini, polisi belum juga memeriksa saksi-saksi dan terlapornya, yakni Sukmawati.

Baca :  Ade Armando: Azan Hanya Kesepakatan Manusia Beritahu Waktu Salat

Sedangkan, untuk laporannya terhadap Ade Armando, Denny belum diperiksa sama sekali. "Untuk laporan dengan terlapor Ade Armando, sampai saat ini, saya belum dipanggil ataupun diperiksa," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya melimpahkan penyelidikan dua laporan terhadap Sukmawati Soekarnoputri ke Markas Besar Polri. Hal tersebut dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta.

"Dilimpahkan ke Mabes, baru dua hari lalu," ujar Nico di Polda Metro Jaya, Rabu, 18 April 2018. Pelimpahan kasus itu dilakukan agar semua proses penyelidikan difokuskan ke Mabes Polri.

Dua laporan polisi tersebut dibuat seorang pengacara bernama Denny Andrian dan Amron Asyhari yang melapor atas nama warga masyarakat. Kedua laporan itu diterima dengan nomor LP/1782/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum dan LP/1785/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum pada Selasa, 3 April 2018.

Denny sendiri sudah mengetahui adanya pelimpahan laporannya terhadap Sukmawati tersebut ke Mabes Polri. "Iya saya sudah dengar. Karena itu, saya mau memastikan kebenaran pelimpahan ke Mabes tersebut benar atau tidak. Saya akan tanya langsung ke penyidiknya," ucapnya soal kedatangannya ke Polda Metro Jaya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

30 hari lalu

Sukarno dan Soeharto
Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

Kudera merangkak disebut sebagai kudeta yang dilakukan Soeharto kepada Sukarno, apa itu?


Begini Sejarah Hari Puisi Sedunia

35 hari lalu

Penyair Gus Jur Mahesa membaca puisi dalam aksi Jokowi Offside di Cikapundung River Spot, Bandung, Jawa Barat, 7 November 2023. Aksi yang dihadiri akademisi, praktisi seni budaya, dan mahasiswa, bersama Forum Masyarakat Sipil Jawa Barat, melakukan aksi tiup peluit sebagai simbol menentang intervensi dan kolusi Presiden Jokowi terkait putusan kontroversial Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Prima mulia
Begini Sejarah Hari Puisi Sedunia

UNESCO menyebut bahwa tujuan dari diadakannya Hari Puisi Sedunia adalah untuk mempromosikan pembacaan, penulisan, penerbitan, dan pengajaran puisi.


Metamorfosa Hujan Bulan Juni Karya Sapardi Djoko Damono, Puisi ke Layar Lebar

35 hari lalu

Aktor Koutaro Kakimoto (kiri), Velove Vexia, dan sutradara Hestu Saputra dalam Meet and Greet Film Hujan Bulan Juni di Jakarta, 1 November 2017. Film ini bercerita tentang kisah cinta dosen bernama Pingkan (Velove Vexia), dengan sang kekasih Sarwono (Adipati Dolken). Tempo/ Fakhri Hermansyah
Metamorfosa Hujan Bulan Juni Karya Sapardi Djoko Damono, Puisi ke Layar Lebar

Puisi Hujan Bulan Juni karya Sapardi Djoko Damono telah bermetamorfosa dalam banyak bentuk, mulai dari komik, novel, hingga film.


Mengenang Pujangga Sapardi Djoko Damono, Tentang Hujan Bulan Juni dan Lainnya

35 hari lalu

Sapardi Djoko Damono saat acara Meet and Greet film Hujan Bulan Juni di Jakarta 1 November 2017. Tempo/ Fakhri Hermansyah
Mengenang Pujangga Sapardi Djoko Damono, Tentang Hujan Bulan Juni dan Lainnya

Sastrawan Sapardi Djoko Damono lahir di Kampung Baturono, Solo, 20 Maret 1940. Berikut kiprah sang pujangga.


Kaesang Ungkap Pertemuannya dengan Sultan HB X: Sudah Dijawab di Instagram Saya

15 Januari 2024

Ketum PSI Kaesang Pangarep dan istri, Erina Gudono menemui Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kepatihan Yogyakarta Minggu 14 Januari 2024. Dok.istimewa
Kaesang Ungkap Pertemuannya dengan Sultan HB X: Sudah Dijawab di Instagram Saya

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menemui Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Komplek Kantor Gubernur Kepatihan Yogyakarta. Bahas apa?


Sekjen PDIP Soroti PSI Sebagai Partai Ahistoris Sebelum Kaesang Temui Sultan HB X

14 Januari 2024

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyapa masyarakat di kawasan Rumah Susun Tanah Tinggi, Senen, Jakarta, Minggu, 14 Januari 2024. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Sekjen PDIP Soroti PSI Sebagai Partai Ahistoris Sebelum Kaesang Temui Sultan HB X

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto turut menyentil PSI.


Alasan Sultan HB X Tak Temui Kaesang Pangarep di Keraton Yogyakarta

14 Januari 2024

Ketum PSI Kaesang Pangarep dan istri, Erina Gudono menemui Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kepatihan Yogyakarta Minggu, 14 Januari 2024. Dok.istimewa
Alasan Sultan HB X Tak Temui Kaesang Pangarep di Keraton Yogyakarta

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menemui Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Komplek Kantor Gubernur Kepatihan Yogyakarta


Kaesang Bertemu Sultan HB X Selama Satu Jam, Sekda DIY: Tak Bahas Soal Ade Armando

14 Januari 2024

Ketum PSI Kaesang Pangarep dan istri, Erina Gudono usai menemui Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kepatihan Yogyakarta Minggu 14 Januari 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kaesang Bertemu Sultan HB X Selama Satu Jam, Sekda DIY: Tak Bahas Soal Ade Armando

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga anak Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Komplek Kantor Gubernur Kepatihan Yogyakarta Minggu 14 Januari 2024.


Kaesang dan Istri Temui Sultan HB X di Yogya, Minta Maaf soal Ade Armando?

14 Januari 2024

Ketum PSI Kaesang Pangarep dan istri, Erina Gudono menemui Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kepatihan Yogyakarta Minggu 14 Januari 2024. Dok.istimewa
Kaesang dan Istri Temui Sultan HB X di Yogya, Minta Maaf soal Ade Armando?

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, menyambangi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Komplek Kantor Gubernur Minggu pagi 14 Januari 2024.


Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

8 Desember 2023

Ketua Umum Partai PSI Giring Ganesha (kanan) memakaikan jaket partai kepada Ade Armando (kiri), sebagai simbol bergabung partai PSI di kantor DPP partai PSI, Jakarta Pusat, Selasa, 11 April 2023. Ketua Umum partai PSI mengumumkan bergabungnya Ade Armando menjadi kader Partai PSI. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman