TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Denny Andrian Kusdayat akan mendatangi Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis siang, 19 April 2018, guna meminta kejelasan perkembangan dua laporannya terhadap Sukmawati Soekarnoputri dan Ade Armando.
Sampai sekarang, kedua laporan tersebut belum ada tindak lanjut dari kepolisian. “Insya Allah hari ini jam 1 siang, saya akan tanyakan perkembangan dua laporan tersebut," ujar Denny melalui pesan singkat.
Denny mengatakan, untuk laporannya terhadap Sukmawati Sorkarnoputri, dia telah diperiksa sebagai pelapor. Namun, hingga kini, polisi belum juga memeriksa saksi-saksi dan terlapornya, yakni Sukmawati.
Baca : Ade Armando: Azan Hanya Kesepakatan Manusia Beritahu Waktu Salat
Sedangkan, untuk laporannya terhadap Ade Armando, Denny belum diperiksa sama sekali. "Untuk laporan dengan terlapor Ade Armando, sampai saat ini, saya belum dipanggil ataupun diperiksa," katanya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya melimpahkan penyelidikan dua laporan terhadap Sukmawati Soekarnoputri ke Markas Besar Polri. Hal tersebut dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta.
"Dilimpahkan ke Mabes, baru dua hari lalu," ujar Nico di Polda Metro Jaya, Rabu, 18 April 2018. Pelimpahan kasus itu dilakukan agar semua proses penyelidikan difokuskan ke Mabes Polri.
Dua laporan polisi tersebut dibuat seorang pengacara bernama Denny Andrian dan Amron Asyhari yang melapor atas nama warga masyarakat. Kedua laporan itu diterima dengan nomor LP/1782/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum dan LP/1785/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum pada Selasa, 3 April 2018.
Denny sendiri sudah mengetahui adanya pelimpahan laporannya terhadap Sukmawati tersebut ke Mabes Polri. "Iya saya sudah dengar. Karena itu, saya mau memastikan kebenaran pelimpahan ke Mabes tersebut benar atau tidak. Saya akan tanya langsung ke penyidiknya," ucapnya soal kedatangannya ke Polda Metro Jaya.