TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno menyarankan kepada ratusan bekas pekerja Diskotek Exotic dan Sense Karaoke untuk mendaftar ke program OK-OCE. Jadi buat para pekerja tempat hiburan yang melanggar untuk segera melakukan pendaftaran.
“Kebetulan banyak permintaan usaha-usaha yang basis pariwisata halal,” ujar Sandiaga Uno di Balai Kota Kamis 19 April 2018 terkait buntut penutupan Diskotek Exotic dan Sense Karaoke itu.
Menurut Sandiaga Uno penutupan Diskotek Exotic dan Sense Karaoke merupakan penegakan aturan. Pemprov sudah melakukan konfirmasi dan validasi mengenai kasus narkoba. “Kami sudah melakukan dengan ketentuan,” papar dia.
Baca : Setelah Ditutup Anies Baswedan Diskotek Exotic Jadi Lokasi...
Pekerja yang dirumahkan kata Sandiaga Uno seharusnya mengambil kesempatan bergabung dengan OK-OCE . Alternatif lain yakni disalurkan ke usaha yang tidak melanggar aturan. “Bisa dididik untuk jadi wirausaha,” tutur Sandiaga Uno.
Kalau bekas pekerja Alexis yang juga ditutup kata Sandiaga Uno belum ada yang mendaftar ke OKE-OCE . “Alhamdullillah mereka sudah tersalurkan ke tempat lain tanpa difasilitasi OK-OCE,” tutur Sandiaga Uno.
Sebelumnya sebanyak 300 orang yang bekerja di Diskotek Exotic, Mangga Besar, Jakarta Barat, bakal dirumahkan. Humas Diskotek Exotic, Tete Martadilaga, mengatakan hal itu dilakukan setelah izin diskotek tersebut tak lagi diperpanjang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Ada 300 orang yang dirumahkan, mulai dari tukang parkir, staf administrasi, petugas satuan pengamanan (satpam), hingga para wanita waiters atau pramusaji," katanya ketika dihubungi Tempo, Rabu, 18 Agustus 2018, mengenai nasib Diskotek Exotic.
Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu telah mengeluarkan surat pencabutan izin diskotek tersebut pada Kamis, 12 April 2018. Pencabutan ini merupakan buntut dari kejadian tewasnya salah satu pengunjung diskotek Sudirman, 47 tahun, diduga akibat overdosis narkoba.