TEMPO.CO, Jakarta - Motif pembunuhan di Cawang yang dilakukan tersangka Petrus Paulus, 21 tahun, terhadap Ali Rahman terus didalami polisi.
Petrus mengaku kesal setelah nomor kontak pribadinya dimasukkan Ali ke grup WhatsApp komunitas gay dan diajak berhubungan intim.
"Segera kami gali juga apakah itu saja motifnya, apakah kemarin dia tidak terima dimasukan ke grup LGBT," kata Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Jakarta Selatan, hari ini, Kamis, 19 April 2018.
Simak pula: Sandiaga Uno Ungkap Temuan Baru Biang Kerok Macet Tanah
Menurut Argo, polisi juga akan menelusuri keanggotaan korban dalam grup obrolan komunitas gay. "Kami masih kejar sebagai apa dia, grupnya LGBT seperti apa."
Baca Juga:
Ali ditemukan tewas di Gang Waru, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, pada Senin, 16 April 2018, sekitar pukul 20.00 WIB. Di tubuhnya terdapat enam luka tusukan sangkur Petrus, yang berstatus mahasiswa. Petrus ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Timur.
Menurut Argo, polisi akan mempercepat pengusutan agar kasus pembunuhan di Cawang ini segera disidangkan.