TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) mempercepat pembahasan draf kontrak Perusahaan Daerah Air Minum (PAM) Jaya dengan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta (Aetra).
“Saya bilang lebih cepat lebih baik karena semakin cepat, ada kepastian juga untuk investasinya,” kata Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis malam, 19 April 2018.
Dia menuturkan revisi draf kontrak ditangani Ketua TGUPP Amin Subekti, sedangkan urusan hukum dikaji oleh Ketua Bidang Harmonisasi Regulasi TGUPP Rikrik Rizkiyan. “Kami sudah sampai pada remunipalisasi."
Baca: Soal Draf Kontrak, Dirut PAM Jaya Sindir TGUPP Anies Baswedan
Putusan Mahkamah Agung yang melarang swastanisasi dipastikan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI. Kemitraan usaha, menurut Sandiaga Uno, dengan konsep public private partnership.
Rancangan kontrak kerja sama PAM Jaya dengan Palyja dan Aetra belum diketahui nasibnya di tangan TGUPP atas perintah Gubernur DKI Anies Baswedan. Tak jelas kapan TGUPP akan menuntaskan pembahasan. Dirut PAM Jaya Erlan Hidayat pun resah.
“Lain-lainnya kan cuma kepentingan orang-orang aja yang ingin numpang beken ikut-ikut bahas kontrak,” ucap Erlan menyindir TGUPP kepada Tempo pada Jumat lalu, 13 Maret 2018. “Kalau TGUPP mau revisi apa pun kan pasti akan lewat saya. Yang berhubungan dengan mitra, kan cuma saya.”