TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menggelar reka ulang pembunuhan pensiunan TNI Angkatan Laut, Pembantu Letnan Satu (Purnawirawan) Hunaedi. Reka ulang digelar di rumah korban Kompleks TNI AL, Jalan Karang Tengah Raya, Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar, di Polda Metro Jaya, mengatakan reka ulang ini langsung diperagakan oleh tersangka, Supriyanto, 20 tahun. Polisi dibantu POM Angkatan Laut akan mengawal proses reka ulang ini. “Iya, dengan penjagaan ketat,” katanya, Jumat, 20 April 2018.
Menurut Indra, reka ulang dimulai di rumah kontrakan Supriyanto. “Karena di tempat itu ia merencanakan perbuatannya,” kata Indra. “Rekonstruksi dilanjutkan ke titik-titik berikutnya, termasuk rumah korban.”
Berdasarkan pantauan Tempo, Supriyanto tiba di rumah korban sekitar pukul 14.00. Di sana terlihat puluhan polisi berjaga. Supriyanto mengenakan baju oranye khas tahanan. Ia diminta meragakan adegan pembunuhan. Beberapa orang diminta menjadi figur pengganti Hunaedi dan istrinya, Sopiah.
Kejahatan yang dilakukan Supriyanto itu terjadi pada 5 April 2018, sekitar pukul 18.00. Kepada polisi, Supriyanto menceritakan, pada hari sebelum pembunuhan, ia ke rumah korban dan mencuri uang Rp 3,2 juta. Tak puas, Supriyanto pun kembali dengan harapan mendapat uang dengan nominal yang lebih besar.
Supriyanto berpura-pura bertamu ke rumah korban. Saat itu, korban menyibak gorden dan bertanya maksud kedatangan dia. Supriyanto, yang melihat uang Rp 200 ribu di atas meja, langsung menerobos masuk mengambil uang tersebut. "Pas dobrak pintu, korban jatuh ke belakang dan kepalanya terbentur ke lantai," ujar Indra.
Saat Supriyanto hendak mengambil uang, Hunaedi melawan dengan memegang tangan tersangka. Saat itulah Supriyanto mendorong, membenturkan kepala korban ke lantai dan menusuk Hunaedi tiga kali di organ vital, yakni lengan kiri, dada bagian kiri, dan rusuk. Istri Hunaedi yang melihat kejadian, berteriak dan berlari meminta pertolongan. Polisi menangkap Supriyanto selang seminggu setelah pembunuhan itu.