Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bekasi Terapkan Jalur Motor, Pelanggar Bakal Kena Tilang

image-gnews
Sejumlah pengendara motor nekat melanggar marka jalur khusus sepeda motor untuk mendahului bus yang sedang berhenti, di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 5 Februari 2018. Tempo/M Rosseno Aji
Sejumlah pengendara motor nekat melanggar marka jalur khusus sepeda motor untuk mendahului bus yang sedang berhenti, di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 5 Februari 2018. Tempo/M Rosseno Aji
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Satuan Lalu Lintas Polres Bekasi Kota mensterilkan jalur motor di Jalan Protokol Ahmad Yani, Bekasi Selatan, dari angkutan umum dan pengendara ojek. Polisi akan mennjatuhkan sanksi tilang bagi para pelanggar.  

"Jalur motor akan ditertibkan, khususnya dari keberadaan angkutan umum maupun ojek online yang tidak berhenti di halte yang sudah disediakan," kata Kasat Lantas Polrestro Bekasi Kota AKBP Harry Sulistiadi di Bekasi, Jumat, 20 April 2018.

Menurut Harry, polisi lalu lintas akan ditempatkan di sepanjang lintasan jalur motor untuk menjaring oknum pengendara angkutan umum yang berhenti di bahu jalan untuk sekadar menurunkan atau menaikkan penumpang tidak pada tempatnya. 

Baca: Jalur Motor MH Thamrin, Polda Metro Kerahkan 50 Personil Pengawas

Sanksi tilang juga akan diterapkan pihaknya terhadap para pelanggar aturan tersebut, termasuk pengendara motor yang melintas di jalur roda empat atau lebih. "Penerapan jalur khusus motor ini sudah berlaku sejak Kamis sebagai bagian dari penilaian Road Safety Partenership 2018 yang digagas Polri," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Koridor khusus pengendara motor itu diterapkan secara permanen menyusul ditetapkannya Jalan Ahmad Yani sebagai kawasan tertib lalu lintas yang masuk dalam penilaian lomba tersebut.

"Jalur khusus sepeda motor ini akan berlaku seterusnya karena Jalan Ahmad Yani akan ditetapkan sebagai kawasan tertib lalu lintas," katanya.

Baca: Jalur Motor Thamrin, Pengendara Keluar Garis Didenda Rp 500 Ribu

Harry menambahkan bahwa jalur motor tersebut membentang sepanjang 2,5 kilometer mulai dari Simpang Bekasi Cyber Park hingga Jembatan Layang K.H. Noer Alie Summarecon Bekasi. "Pada jalur sebaliknya (depan Plaza Pemkot Bekasi hingga depan Islamic Center), juga kami berlakukan. Jalur utara dan selatan Jalan Ahmad Yani kami berlakukan koridor khusus motor ini," katanya.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

14 hari lalu

Baladhika Karya Nofel Saleh Hilabi (kanan), 23 Februari 2016. Tempo/Ghoida Rahmah
Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.


50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

16 hari lalu

Sejumlah pengendara sepeda motor terjebak kemacetan di jalan Inspeksi Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 5 April 2024. Pada H-5 lebaran 2024 jalan raya Kalimalang mulai dipadati pemudik yang akan menuju Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Lainnya. ANTARA/Bayu Pratama S
50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman


PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

16 hari lalu

Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB


Cara Cek Lokasi Kamera Tilang Elektronik untuk Mudik Lebaran 2024

20 hari lalu

Sejumlah kendaraan bermotor melintasi kamera  E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu 14 Maret 2021. Satlantas Polres Metro Bekasi akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau E-TLE mulai 17 Maret 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Cara Cek Lokasi Kamera Tilang Elektronik untuk Mudik Lebaran 2024

Berikut ini beberapa cara cek lokasi kamera tilang elektronik (ETLE) untuk mudik Lebaran 2024. Pengecekan bisa melalui aplikasi Waze.


Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

26 hari lalu

SPBU di Jalan Juanda, Bekasi terkontaminasi air.  Tempo/Adi Warsono
Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.


Jadwal Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Pelanggar Aturan Langsung Ditilang Lewat ETLE

36 hari lalu

Pemudik terjebak kemacetan saat pemberlakuan sistem satu arah (one way) di Jalur Selatan, Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis 20 April 2023. Polda Jawa Barat memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah dari Limbangan, Garut, menuju Tasikmalaya dan sebaliknya untuk mengurai kemacetan pada arus mudik Lebaran. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Jadwal Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Pelanggar Aturan Langsung Ditilang Lewat ETLE

Polri memberlakukan ganjil genap selama arus mudik dan arus balik lebaran. Pelanggar tidak akan diputar balik tapi langsung ditilang lewat ETLE.


Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

44 hari lalu

Polda Metro Jaya menyosialisasikan Operasi Keselamatan Jaya 2024 kepada masyarakat di beberapa titik strategis di Jakarta, pada Senin, 4 Februari 2024. Operasi ini disebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

Ditlantas Polda Metro Jaya menilang ribuan pengguna kendaraan roda dua dan empat dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024.


Operasi Keselamatan 2024, Polri Sebut Ada 30.468 Pelanggaran Lalu Lintas

47 hari lalu

Polda Metro Jaya menyosialisasikan Operasi Keselamatan Jaya 2024 kepada masyarakat di beberapa titik strategis di Jakarta, pada Senin, 4 Februari 2024. Operasi ini disebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
Operasi Keselamatan 2024, Polri Sebut Ada 30.468 Pelanggaran Lalu Lintas

Korlantas Polri mencatat ada 30.468 pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024 per hari ini, Jumat, 8 Maret 2024.


Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

52 hari lalu

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama TNI dan Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengendara roda dua yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. ANTARA/HO-Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

Operasi gabungan Polda Metro Jaya, TNI, dan Dishub DKI Jakarta menindak lebih dari 600 kendaraan yang lawan arah dalam sembilan hari terakhir


Dishub DKI dan Polisi Bakal Tindak Kendaraan Lawan Arah Sehari Dua Kali

23 Februari 2024

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama TNI dan Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengendara roda dua yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Foto: ANTARA/HO-Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Dishub DKI dan Polisi Bakal Tindak Kendaraan Lawan Arah Sehari Dua Kali

Penindakan kendaraan lawan arah akan dilakukan pada pagi hari dan sore hari untuk memastikan kelancaran dan ketertiban lalu lintas.