TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik agen travel penyedia jasa open trip, Dika Pratama, 25 tahun, dilaporkan ke Polda Metro Jaya hari ini, Sabtu, 21 April 2018, dengan tuduhan penipuan.
Dika dituduh menipu menggunakan dua agen perjalanan yang dijalankannya, yaitu Baper Adventure dan Mlaku Indonesia.
Laporan ini disampaikan oleh Andhika Wicaksana (27), investor di agen travel tersebut.
Andhika mengaku mengalami kerugian hingga Rp 300 juta.
Dia menuturkan, kerugian muncul dari investasi yang diduga hilang dicuri Dika dan pembatayan ganti rugi kepada para peserta open trip.
Baca: Cerita Para Agen Tergiur Janji Komisi First Travel
"Saya udah nggak harap duit balik, yang penting pelaku ditangkap lah," kata Andhika di Polda Metro Jaya.
Menurut Andhika, ada beberapa investor lain yang diduga dirugikan. Tapi, baru dia yang mengadu ke polisi.
Agen travel Baper Adventure dan Mlaku Indonesia yang diduga dijadikan alat penipuan oleh Dika memiliki akun instagram yang masih aktif, yaitu @mlaku.trip dan @baperadventure_. Tempo menghubungi nomor telepon yang tertera namun panggilan selalu dialihkan.