TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian akan segera melimpahkan berkas perkara pembunuhan Hunaedi, 82 tahun, ke kejaksaan. Hunaedi adalah pensiunan TNI Angkatan Laut yang tewas dibunuh di rumahnya sendiri di Jalan Kayumanis, Pondok Labu, Jakarta Selatan.
"Segera kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, minggu depan," kata kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Stefanus Michael Tamuntuan saat ditemui di kantornya, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, 21 April 2018.
Baca : Pembunuhan Pensiunan TNI AL, Polisi Periksa Wanita Berinisial S
Stefanus mengatakan hampir semua tahapan pemeriksaan telah rampung, mulai dari prarekonstruksi, rekonstruksi akhir, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, pemeriksaan CCTV di lokasi kejadian. "Sekarang kami melakukan evaluasi lagi apakah masih ada yang kurang," kata dia.
Insiden pembunuhan terjadi pada Kamis, 5 April 2018. Pelakunya adalah Supriyanto, 21 tahun, seorang tukang parkir sebuah warung makan di daerah Pondok Cabe, Jakarta Selatan. Seminggu kemudian, pelaku ditangkap dan telah menjalani reka ulang kejadian pada Jumat, 20 April 2018.
Dalam pengakuannya kepada polisi, Supriyanto awalnya hanya berniat untuk mencuri uang di rumah Hunaedi. Saat menjalankan aksinya, korban yang sudah uzur tetap mencoba untuk melawan. Walhasil, sangkur milik pelaku menghujam dada, lengan, dan perut korban hingga tewas.
Stefanus mengatakan bahwa pelaku memang tidak dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Sebab, memang tidak ada rencana Supriyanto untuk menghabisi nyawa korban. Ia memang setiap hari membawa sangkur kemanapun untuk melindungi diri.