TEMPO.CO, Tangerang - Di Pengadilan Negeri Tangerang besok dijadwalkan sidang lanjutan kasus Kentut, seorang pedagang mi ayam yang ingin mengubah nama asli di dokumen resmi kependudukan menjadi Ihsan Hadi.
Sri Wahyuni, 30 tahun, istri Kentut, 30 tahun, penjual mi ayam Mbah Man di Kota Tangerang itu mengatakan kepada Tempo, Ahad, 22 April 2018, bahwa nama sang suami yang tertera dalam dokumen surat nikah, kartu keluarga (KK) hingga, kartu tanda penduduk (KTP), hingga akta kelahiran ketiga anaknya tersebut memang seperti menjadi beban mental.
Baca : Pedagang Mi Ayam Bernama Kentut Pilih Nama Baru dari Guru Mengaji
Kentut merupakan anak pertama dari dua bersaudara. Ayah dan ibunya bernama Larno dan Ngadiyem. Pria ini lahir di Karanganyar Jawa Tengah.
Nama lahir yang melekat dalam berbagai dokumen resmi, seperti ijazah, KTP, buku nikah, dan KK, itulah yang membuat Kentut, warga Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, mengajukan ganti nama melalui Pengadilan Negeri Tangerang dengan nama baru, Ihsan Hadi.
Kepada Tempo, Rabu, 18 April 2018, Kentut menceritakan nama itu bermula. "Saya lahir di Karanganyar, Solo. Orang tua saya petani jadi tidak berpikir arti nama yang itu (Kentut),"kata pria yang sehari-hari membuka depot mi ayam itu.
Dengan tersenyum, Kentut pun berat hati menyebut nama lahirnya itu. Dia hanya mengatakan namanya dengan mendikte hurufnya. "Ya, pokoknya Bapak saya dulu memberi nama K-e-n-t-u-t itu yang saya sebut di awal sehingga waktu kecil saya sudah kenyang ditertawakan karena nama itu," ujarnya getir. Begitu pula jika ada orang mendesak menyebutkan nama aslinya sesuai dengan dokumen.
Karena beban nama yang kurang sedap didengar itu, Kentut kecil diberikan nama Ihsan Hadi oleh guru mengajinya.
Apakah Kentut tak pernah berurusan untuk pengurusan surat-surat resmi? "Waktu saya mengurus akta kelahiran ke kantor kecamatan, petugas tanya, 'Kok, namanya Kentut?' Saya tersipu malu, langsung keluar ruangan saja," ujar Sri Wahyuni, Ahad, 22 April.
Karena itu, suaminya (Kentut) tak pernah berurusan dengan pihak lain yang membutuhkan dokumen. "Waktu pinjam bank untuk modal jualan mi ayam atas nama saya, waktu buka rekening bank juga atas nama saya. Suami saya minder, malu dengan namanya," ucap Wahyuni.