Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Tiga Poin Perlawanan Ahmad Dhani di Sidang Ujaran Kebencian

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Pose terdakwa dan musisi Ahmad Dhani dan kedua anaknya Abdul Qodir Jaelani serta Ahmad Al Ghazali setelah menjalani sidang perdana kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, 16 April 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Pose terdakwa dan musisi Ahmad Dhani dan kedua anaknya Abdul Qodir Jaelani serta Ahmad Al Ghazali setelah menjalani sidang perdana kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, 16 April 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo akan kembali dilanjutkan pada Senin siang, 23 April 2018. Hendarsam Marantoko, pengacara Ahmad Dhani, siap menyampaikan eksepsi atau bantahan terhadap dakwaan jaksa penuntut umum.

Hendarsam dan tim hukum akan melawan dakwaan jaksa pada Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 55 ayat 1 ke-1. Berikut ini tiga poin materi eksepsi dalam sidang ujaran kebencian, besok.

Pertama, Hendarsam menilai cuitan Dhani tidak bisa dianggap sebagai tindak pidana. Salah satu cuitan pada 6 Maret 2018 yang berbunyi, "Siapa saja yg dukung Penista agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya...ADP," menurut dia, aksi meludah saja tidak termasuk tindak pidana, apalagi hanya sekadar menganjurkan.

Baca: Ujaran Kebencian: Pengamat Sebut Ahmad Dhani Tak Bisa Lari

Kedua, ia akan menyampaikan bahaya jika kasus Dhani dilanjutkan. Menurut dia, kasus ini merupakan pintu masuk apakah penegakan hukum akan berjalan ke arah yang benar atau amburadul.

Pada kenyataannya, kata Hendarsam, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah divonis bersalah menista agama oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sehingga, dia melanjutkan, Dhani hanya mengkritik kelompok yang membela seorang terpidana seperti Ahok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bagaimana kalau tagline gantung koruptor dari aktivis antikorupsi? Nanti pendukung koruptor bisa marah dan melaporkan dengan pasal ujaran kebencian," kata Hendarsam beberapa saat seusai sidang perdana di Ruang Oemar Seno Adjie, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin pekan lalu, 16 April 2018.

Ketiga, Hendarsam akan membantah unsur melakukan tindak pidana secara bersama-sama dalam Pasal 55 ayat 1 ke-1. Ia menyampaikan dua cuitan lain pada 7 Maret 2018 justru ditulis sendiri admin Twitter Dhani, Suryopratomo Bimo A.T. alias Bimo. Kedua cuitan itu berbunyi, "Yang menista agama si Ahok... Yang diadili KH Ma'ruf Amin...ADP," serta, "Sila Pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur... kalian WARAS???...ADP."

Hendarsam juga memastikan dua cuitan terakhir yang diduga ujaran kebencian ditulis tanpa sepengetahuan Dhani. Menurut dia, cerita ini tidak bermaksud mengkambinghitamkan Bimo atas kasus yang menimpa kliennya. Hubungan Dhani dan Bimo pun, kata dia, sampai hari ini masih baik-baik saja. "Ya, faktanya seperti itu," ucapnya. (*)

Lihat juga video: Bermodal Sofa Bekas, Pemuda Ini Sukses Bikin Belasan Kafe Kopi Keren

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

11 hari lalu

Musisi Ahmad Dhani menghibur penonton saat tampil pada BNI Loud Fest di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu 23 Juli 2023. Dalam BNI Loud Fest Vol.2 2023 tersebut group musik Dewa 19 feat Ari Lasso membawakan sejumlah lagu di antaranya Roman Picisan, Pupus dan Kangen. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

Meski Eri Cahyadi telah menyatakan bakal maju lagi, namun bakal seru jika Gerindra mendorong Ahmad Dhani untuk berkompetisi di Kota Pahlawan.


Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

15 hari lalu

Novel Arjuna Mencari Cinta karya Yudhistira Massardi. Gramedia
Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

Arjuna Mencari Cinta, novel populer karya Yudhistira Massardi pernah difilmkan pada 1979. Judul novelnya pernah dikutip jadi lagu dan sinetron.


Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

25 hari lalu

Ahmad Dhani, Verrell Bramasta, Nafa Urbach, Mulan Jameela, Melly Goeslaw, dan Once Mekel. Instagram
Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

Ada sebanyak 22 caleg artis dengan perolehan suara lolos ambang batas parlemen di kursi DPR RI, dan akan melenggang ke Senayan.


Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

29 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

Selain Daniel Frits, tiga warga Karimunjawa yang juga penolak tambak udang dilaporkan menggunakan UU ITE ke Polda Jateng.


Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

39 hari lalu

Posisi kelima daftar wanita tercantik di dunia ditempati Ariana Grande. Ia menempati posisi tersebut dengan akurasi rasio mencapai 91,81 persen. Instagram/arianagrande
Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

Ariana Grande ingin menghentikan ketidaknyamanan yang terjadi karena kesalahpahaman orang-orang dalam menafsirkan lagu-lagu terbarunya.


Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

40 hari lalu

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

Ujaran kebencian ini meningkat ketika hari pemungutan suara. Bahkan hoaks berbau etnis kembali mewarnai, mendaur ulang pola kebohongan.


Ujaran Kebencian Anti-Islam di India Naik, Serangan Israel di Gaza Jadi Faktor Penting

52 hari lalu

Umat Muslim melaksanakan salat Jumat pertama di bulan suci Ramadan di Masjid Jama (Masjid Agung) di kawasan tua Delhi, India 24 Maret 2023. REUTERS/Adnan Abidi
Ujaran Kebencian Anti-Islam di India Naik, Serangan Israel di Gaza Jadi Faktor Penting

India Hate Lab menemukan ujaran kebencian anti-muslim di India meningkat 62 persen pada paruh kedua 2023. Perang Israel di Gaza disebut berpengaruh.


Arya Wedakarna yang Dipecat DPD RI karena Dugaan Rasis Gugat ke PTUN

53 hari lalu

Arya Wedakarna. Instagram
Arya Wedakarna yang Dipecat DPD RI karena Dugaan Rasis Gugat ke PTUN

Mantan senator asal Bali, IGN Arya Wedakarna, menggugat Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ke PTUN Jakarta


Tissa Biani, Satu-satunya Artis Perempuan yang Main di 2 Film Terlaris Indonesia

53 hari lalu

Tissa Biani mengunggah foto perannya di 2 film terlaris di Indonesia di KKN di Desa Penari dan Agak Laen. Foto: Instagram.
Tissa Biani, Satu-satunya Artis Perempuan yang Main di 2 Film Terlaris Indonesia

Aktris Tissa Biani jadi satu-satunya artis perempuan yang main di dua film terlaris di Indonesia.


Real Count KPU Sementara: Bambang Haryo Ungguli Ahmad Dhani hingga Chef Arnold di Dapil Jatim I

54 hari lalu

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Timur, Bambang Haryo Soekartono.
Real Count KPU Sementara: Bambang Haryo Ungguli Ahmad Dhani hingga Chef Arnold di Dapil Jatim I

Politikus Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono unggul dalam real count KPU sementara di Dapil Jawa Timur I dari Ahmad Dhani.