TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani Prasetyo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, siang ini, Senin, 23 April 2018.
Ada yang berbeda, yakni salah satu pendiri Band Dewa 19 itu tak lagi mengenakan kaos oblong bertuliskan #2019Ganti Presiden seperti menjelang sidang pertama Senin pekan lalu.
Kala itu, dia datang mengenakan kaos itu namun salin dengan kemeja hitam lengan panjang dan paci hitam ketika memasuki ruang sidang. Namun, kini Ahmad Dhani tiba mengenakan setean jas hitam dan blangkon.
"Lagi dicuci kaosnya, Insya Allah sidang minggu depan dipakai," katanya.
Baca: Ini Tiga Poin Perlawanan Ahmad Dhani di Sidang Ujaran Kebencia
Pekan lalu, Ahmad Dhani memamerkan bahwa dia miliki tujuh kaos dengan desain serupa yakni #2019GantiPresiden. Dia mengaku akan mengenakannya sepanjang tahun sebagai kampanye untuk mengganti Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Pemilu 2019.
Ekspresi terdakwa dan musisi Ahmad Dhani yang mengenakan kaus #2019GantiPresiden setibanya di PN Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus ujaran kebencian, 16 April 2018. Dhani ditetapkan menjadi tersangka atas laporan pendiri BTP Network Jack Lapian karena kicauannya di sosial media Twitter dan dianggap menghasut serta penuh kebencian terhadap pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Cahaya Purnama alias Ahok. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Ahmad Dhani didampingi tim kuasa hukumnya dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) serta Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Tak terlihat anak-anaknya seperti pekan lalu. "Anak-anak lagi di jalan, mereka kira sidang saya pukul 15.00 WIB."
Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan beragendakan eksepsi atau sanggahan atas dakwaan jaksa penuntut umum. Kasus ini dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian, pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pilkada DKI 2017.
Sejumlah cuitan Ahmad Dhani di Twitter dianggap menyebarkan kebencian dengan nuansa suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA) terhadap Ahok menjelang coblosan putaran kedua pada awal Maret 2017.