TEMPO.CO, Jakarta - Polres Kepulauan Seribu tengah menyelidiki apakah ada unsur kelalaian dalam ledakan di kapal milik Dinas Perhubungan (Dishub) yang menyebabkan sembilan penumpang luka-luka. Polisi telah memeriksa 15 orang mulai dari penumpang hingga kapten kapal dan anak buah kapal (ABK).
"Kami akan cek ledakan tersebut apakah ada kelalaian atau murni kerusakan mesin. Nanti keterangan saksi kami sesuaikan. Berikut nanti (keterangan) korban," kata Kapolres Kepulauan Seribu Ajun Komisaris Besar Victor Siagian saat dikonfirmasi, Senin, 23 April 2018.
Hingga kini, Victor sudah memeriksa 15 saksi terkait kecelakaan tersebut. Para saksi itu adalah anggota Dinas Perhubungan yang berada di dalam kapal tersebut sampai dengan awak kapalnya. "Kami sudah periksa kurang lebih 15 orang. Sembilan orang Dinas Perhubungan yang dalam rombongan tersebut. Enam orang lain yang di antaranya dua orang Kapten (kapal) dan empat orang ABK," ujar dia.
Baca: Kapal Pemda DKI Meledak 9 Orang Jadi Korban: Begini Kronologinya
Lebih lanjut, Victor menjelaskan pihaknya masih belum mengetahui penyebab kapal tersebut bisa terbakar. "Penyebabnya mesin meledak. Kalau kenapanya itu dari Labfor yang mengecek," jelasnya.
Sebelumnya, Kapal milik Suku Dinas Pehubungan Kabupaten Kepulauan Seribu yang biasa digunakan untuk mengantar anak sekolah terjadi ledakan di Dermaga Pulau Panggang pada Minggu 22 April 2018 sekitar pukul 10.20 WIB.
Kejadian bermula pada pukul 06.30 sebanyak 47 orang anggota rombongan UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI berkumpul di Dermaga 22 Marina, Ancol, Jakarta Utara. Mereka hendak berlayar ke Pulau Pramuka lalu ke Pulau Panggang, Kepulauan Seribu.
Pada saat bertolak dari Dermaga Pulau Panggang, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 ketika sebagian pegawai UP Perparkiran itu masuk ke dalam kapal. Baru 5 sampai 10 detik mesin dihidupkan, kapal meledak di bagian belakang yang menjadi jalan penumpang masuk kabin.