Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dituntut 20 Tahun, Pembunuh Bos Bakmi Ingin Jadi Ustad

image-gnews
Jonny Setiawan, pembunuh bos bakmi Verlis Vera Yusika Sumarno, tertunduk saat mendengarkan tuntutan hukuman penjara 20 tahun oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin, 23 April 2018. Tempo/Ayu Cipta
Jonny Setiawan, pembunuh bos bakmi Verlis Vera Yusika Sumarno, tertunduk saat mendengarkan tuntutan hukuman penjara 20 tahun oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin, 23 April 2018. Tempo/Ayu Cipta
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Ikbal Hadjarati menuntut terdakwa Jonny Setiawan, 38 tahun, pembunuh bos bakmi Verlis Vera Yusika Sumarno, dengan hukuman penjara 20 tahun. Jaksa Ikbal mengatakan, terdakwa bersalah dan meyakinkan telah menghilangkan nyawa Vera dan menganiaya bekas istrinya, Mulyanah alias Yana, dan pacarnya, Fendi Suhanda.

"Terdakwa terbukti menghilangkan nyawa korban dan melakukan penganiayaan. Adapun untuk Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) tidak terbukti," kata Jaksa Ikbal di hadapan majelis hakim yang dipimpin Hakim Hasanuddin dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin, 23 April 2018.

Atas perbuatan membunuh bos bakmi Vera, terdakwa Jonny diganjar tuntutan 20 tahun penjara. Menurut Ikbal, selain melakukan pembunuhan secara keji, terdakwa juga melakukan penganiayaan.

Mulyanah dalam wawancara ekslusif dengan Tempo beberapa waktu lalu mengatakan sudah bercerai dengan Jonny  melalui sidang penetapan Pengadilan Negeri Tangerang, karena keduanya waktu menikah beragama Kristen. Dengan Jonny, Yana panggilan wanita keturunan Cina Benteng ini memiliki dua anak yang masih kecil.

Penganiayaan  terjadi di rumah orangtua Yana di Neglasari pada Sabtu malam, 16 September 2017,  pukul 22.00. Kejadian itu berlangsung setelah Jonny membunuh Vera di Cipondoh. Jonny  mengendarai sepeda motor milik korban menuju rumah mertuanya itu.

Tujuannya menengok dua anaknya yang tinggal bersama Yana. Namun sesampainya di rumah mertuanya itu dia mendapati Yana dan Fendi berdua di dalam kamar. Jonny kalap dan  menusuk perut Fendi dengan alat pencacah es es.

Fendi  menderita  luka  tusuk  benda  runcing  asahan pisau  pada telinga bagian atas,  perut  akibat tusukan  benda  yang  sama  dan sabetan  golok  pada  perut dan tangan karena menahan golok saat Jonny mengejarnya di gang sebelah rumah. Golok itu juga melukai paha kaki Yana dijahit tujuh jahitan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim Jatanras Kepolisian Resor Kota Tangerang menangkap Jonny di Pesantren Leuweung Gede, Bogor, Jawa Barat. Jonny melarikan diri ke pesantren itu dengan dalih bertobat karena sadar telah melakukan pembunuhan. Penangkapan oleh itu berlangsung 2x24 jam. Vera ditemukan terbunuh pukul 17.30 pada Ahad, 17 September 2017.

Setelah membunuh Vera, Jonny melarikan diri hingga ditangkap pada Senin, 18 September 2017, pukul 23.00. Motif pembunuhan bos bakmi itu lantaran sakit hati karena alat vitalnya disebut kecil. Korban ditusuk pelaku menggunakan pisau. Korban sempat melawan, tapi akhirnya meninggal.

Kuasa hukum terdakwa Jonny, Alexander J. Silalahi, mengatakan tuntutan jaksa sangat berat. "Ya berat, itu kumulatif. Ancaman hukuman pembunuhan digabung dengan penganiayaan, kami akan melakukan pembelaan," kata Alexander.

Mendengar dituntut 20 tahun penjara, wajah Jonny tampak pucat, tubuhnya terlihat lemas. Di hadapan majelis hakim dia tampak tertunduk. "Siap tidak siap saya hadapi, saya ingin memperbaiki diri,” kata Jonny.

“Di dalam (Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Tangerang) saya masuk pesantren, saya menenangkan diri dengan mengaji, salat tahajud dan zikir," ujar ayah dua anak itu kepada Tempo. Pembunuh bos bakmi itu mengatakan, dirinya sangat merindukan keluarga, ibu dan bapaknya serta dua anaknya yang kecil. "Saya bercita-cita jadi ustad," kata Jonny.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bercita-cita Jadi Ustad, Pembunuh Bos Bakmi Nyantri di Penjara

24 April 2018

Jhon, pelaku pembunuhan terhadap Vera Yusika Sumarna, bos Depot Bakmi Verlis, yang tewas karena ditusuk mengakui perbuatannya di hadapan polisi di Polda Metro Jaya, 19 September 2017. Tempo/Friski Riana
Bercita-cita Jadi Ustad, Pembunuh Bos Bakmi Nyantri di Penjara

Jonny Setiawan, 38 tahun, pelaku pembunuhan terhadap kekasihnya yang juga bos bakmi, Vera Yusika, pasrah atas hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya.


Usai Bunuh Bos Bakmi Kekasihnya, Joni Tusuk Pacar Mantan Istri

15 Maret 2018

Rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan bos bakmi di  gang samping rumah mertua tersangka Jonny Setiawan di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Rabu, 4 Oktober 2017. Tampak Yana (bercelana pendek), korban penganiayaan yang juga istri tersangka, FOTO: TEMPO/Ayu Cipta
Usai Bunuh Bos Bakmi Kekasihnya, Joni Tusuk Pacar Mantan Istri

Dalam sidang penganiayaan yang dilakukan pembunuh bos bakmi terungkap bahwa Joni Setiawan tiba-tiba menyerang pacar mantan istrinya di dalam kamar.


Sidang Bos Bakmi, Jaksa Periksa Istri Pembunuh dan Teman Spesial

28 Februari 2018

Tersangka Jonny Setiawan (memakai tutup kepala) memboncengkan Bos Bakmi Verlis yang juga korban pembunuhan, Vera Yusika Sumarna, yang diperankan oleh polwan menuju kontrakan Jonny di Cipondoh. FOTO: TEMPO/Ayu Cipta
Sidang Bos Bakmi, Jaksa Periksa Istri Pembunuh dan Teman Spesial

Sidang perkara pembunuhan bos Bakmi Verlis di Pengadilan Negeri Tangerang hari ini, Rabu 28 Februari 2018 memasuki agenda pemeriksaan saksi.


Ingin Pasang Behel, Kakak Beradik Lakukan Pembunuhan Bos Bakmi

27 Februari 2018

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ingin Pasang Behel, Kakak Beradik Lakukan Pembunuhan Bos Bakmi

Lampu kamar Rosidi dimatikan lalu Diran masuk dan menyerang bos bakmi Rosidi yang akhirnya tewas menjadi korban pembunuhan.


Jadi Mualaf, Terdakwa Pembunuh Bos Bakmi Hafal 4 Surat Al-Quran

22 Februari 2018

Tersangka memeragakan 37 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan tersebut
Jadi Mualaf, Terdakwa Pembunuh Bos Bakmi Hafal 4 Surat Al-Quran

Pengadilan Negeri Tangerang kemarin menggelar sidang lanjutan pembunuhan terhadap bos bakmi, Vera Yusita Sumarno.


Penyebab Majelis Hakim Batalkan Sidang Pembunuhan Bos Bakmi

12 Februari 2018

Reka ulang pembunuhan bos bakmi yang berlangsung di gang samping rumah mertua tersangka Jonny Setiawan di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Rabu, 4 Oktober 2017. FOTO: TEMPO/Ayu Cipta
Penyebab Majelis Hakim Batalkan Sidang Pembunuhan Bos Bakmi

PN Tangerang hari ini menjadwalkan persidangan terdakwa Jonny Setiawan, 38 tahun, dalam perkara pembunuhan Vera Yusika Sumarno, bos bakmi Verlis.


Jonny, Pembunuh Bos Bakmi di Tangerang Disidang Siang Ini

12 Februari 2018

Tersangka Jonny Setiawan (memakai tutup kepala) memboncengkan Bos Bakmi Verlis yang juga korban pembunuhan, Vera Yusika Sumarna, yang diperankan oleh polwan menuju kontrakan Jonny di Cipondoh. FOTO: TEMPO/Ayu Cipta
Jonny, Pembunuh Bos Bakmi di Tangerang Disidang Siang Ini

Pengadilan Negeri Tangerang menggelar persidangan perdana atas terdakwa Jonny Setyawan, pembunun bos bakmi Fera Yusita Sumarno, Senin siang ini.


Ada Tiga Jaksa Tangani Perkara Pembunuhan Bos Bakmi Cipondoh

25 Oktober 2017

Rekonstruksi atau rela ulang kasus pembunuhan bos bakmi di  gang  samping rumah mertua Jonny Setiawan di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Tampak istri tersangka Jonny, Yana yang bercelana pendek, juga korban penganiayaan tersangka. FOTO: TEMPO/Ayu Cipta
Ada Tiga Jaksa Tangani Perkara Pembunuhan Bos Bakmi Cipondoh

Bos bakmi bernama Vera Yusika dibunuh karyawannya, Jonny Setiawan pada 16 September 2017.


Tim JPU Pembunuhan Bos Bakmi Dibentuk, Jonny Terancam 15 Tahun

13 Oktober 2017

Reka ulang pembunuhan bos bakmi yang berlangsung di gang samping rumah mertua tersangka Jonny Setiawan di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Rabu, 4 Oktober 2017. FOTO: TEMPO/Ayu Cipta
Tim JPU Pembunuhan Bos Bakmi Dibentuk, Jonny Terancam 15 Tahun

Kejaksaan Negeri Tangerang Kota membentuk tim Jaksa Penuntut Umum untuk menangani perkara pembunuhan terhadap bos bakmi Vera Yusika Sumarna.


Cerita Bekas Istri Pembunuh Bos Bakmi Soal Jonny Pernah Berjaya

7 Oktober 2017

Yana, istri  Jonny Setiawan, pembunuh Bos Bakmi, di rumah  ibunya di Rawa Kucing, Neglasari, Kota Tangerang, FOTO:TEMPO/AYU CIPTA
Cerita Bekas Istri Pembunuh Bos Bakmi Soal Jonny Pernah Berjaya

Jonny Setiawan, 36 tahun, pembunuh bos bakmi dalam pandangan mantan istrinya, Yana (32) bukanlah orang bodoh dan mereka pernah hidup makmur.