Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tabrak Balita, Pengemudi Toyota Fortuner Ditetapkan Tersangka

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menetapkan David Revaldo Tarigan, 20 tahun, pengendara Toyota Fortuner yang menabrak balita berumur empat tahun sebagai tersangka. Balita bernama Cantika tewas di rumah sakit akibat luka di kepala. 

"Iya, sudah jadi tersangka," ujar Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf saat dihubungi, Senin, 23 April 2018. Namun polisi belum melakukan penahanan terhadap David.

Peristiwa Toyota Fortuner menabrak balita Cantika terjadi di Jalan Palad, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu, 22 April 2018, sekitar pukul 22.10 WIB. David mengendarai mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi F 1753 AP.

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto menjelaskan, kejadian bermula saat David, yang merupakan seorang pelajar, mengemudikan mobilnya dari arah timur ke barat melalui Jalan Palad, Jakarta Timur. "Sesampainya di depan Kompleks Palad, dia menabrak korban yang tiba-tiba menyeberang," kata Budiyanto dalam keterangan tertulisnya.

Baca: Produsen Toyota Fortuner Komentari Kecelakaan Setya Novanto

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, kata Budiyanto, korban tersungkur dan mendapat luka di bagian kepala. Pengendara mobil Toyota Fortuner tersebut bertanggung jawab membawa anak itu ke Rumah Sakit Mediros.

"Namun, setelah dibawa ke rumah sakit, korban meninggal saat dalam penanganan di Rumah Sakit Mediros," ucapnya.

Yusuf mengatakan David disangkakan melanggar Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Yang bersangkutan akan dikenakan Pasal 310 yang menyebabkan korban meninggal," kata Yusuf.

Saat ini, anggota kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) Toyota Fortuner tabrak balita untuk membuat sketsa gambar TKP, memeriksa saksi-saksi, serta membawa sejumlah barang bukti. Polisi juga mengajukan permohonan visum et repertum.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Korea Utara Hukum Balita Penjara Seumur Hidup Gara-gara Alkitab

1 jam lalu

Seorang anak laki-laki Korea Utara memegang sekop di ladang jagung di daerah yang rusak akibat banjir dan angin topan di pertanian kolektif Soksa-Ri di provinsi Hwanghae Selatan, 29 September 2011. REUTERS/Damir Sagolj
Korea Utara Hukum Balita Penjara Seumur Hidup Gara-gara Alkitab

Seorang balita berusia dua tahun di Korea Utara dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah Alkitab milik orang tua balita itu ditemukan aparat


Ratusan Kader PDIP Antar Whisnu Sakti Buana ke Peristirahatan Terakhir

3 hari lalu

Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)
Ratusan Kader PDIP Antar Whisnu Sakti Buana ke Peristirahatan Terakhir

Ratusan kader PDIP dan sejumlah tokoh PDIP Jatim tampak mengantar jenazah Whisnu Sakti Buana ke tempat peristirahatan terakhir.


Eks Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana Meninggal, Armuji: Almarhum Konsisten Perjuangkan Wong Cilik

4 hari lalu

Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)
Eks Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana Meninggal, Armuji: Almarhum Konsisten Perjuangkan Wong Cilik

Armuji mengatakan sosok mantan Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana merupakan orang yang peduli dan memperjuangkan kepentingan wong cilik


Adik Amien Rais Meninggal, Dimakamkan di Surakarta

7 hari lalu

Ilustrasi tokoh meninggal. Pixabay
Adik Amien Rais Meninggal, Dimakamkan di Surakarta

Adik politikus Amien Rais, Abdul Rozaq Rais meninggal pada Selasa, 23 Mei 2023. Dimakamkan hari ini.


Ibu Tyas Mirasih Meninggal Setelah Hampir 2 Bulan Dirawat di RS

8 hari lalu

Tyas Mirasih. Foto: Instagram/@tyasmirasih
Ibu Tyas Mirasih Meninggal Setelah Hampir 2 Bulan Dirawat di RS

Tyas Mirasih membagikan foto suasana di luar kamar jenazah yang diambil sebelum memandikan mendiang ibunya sebelum dimakamkan.


Mengeluh Soal Invasi ke Ukraina, Pejabat Rusia Meninggal Mendadak di Pesawat

8 hari lalu

Pyotr Kucherenko, Wakil Menteri Sains Rusia. Foto : KEMENTERIAN ILMU DAN PENDIDIKAN TINGGI RUSIA
Mengeluh Soal Invasi ke Ukraina, Pejabat Rusia Meninggal Mendadak di Pesawat

Wakil Menteri Sains Rusia Pyotr Kucherenko, 46 tahun, jatuh sakit parah dalam penerbangan pada Sabtu dari Havana


Ditetapkan Tersangka, Mobil Toyota Fortuner Johnny Plate Digeledah Kejagung

14 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate berada di mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. Menkominfo Johnny Plate ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ditetapkan Tersangka, Mobil Toyota Fortuner Johnny Plate Digeledah Kejagung

Mobil Toyota Fortuner Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate digeledah usai ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi BTS.


Cara Gigi Hadid Membuat Putrinya Mau Makan Berbagai Jenis Makanan

15 hari lalu

Makeup look Gigi Hadid di Met Gala 2023. Instagram.com/@patrickta
Cara Gigi Hadid Membuat Putrinya Mau Makan Berbagai Jenis Makanan

Gigi Hadid bercerita bahwa Khai adalah tipe balita yang akan mencoba makanan berbeda meski pada akhirnya dia tidak menyukainya.


Unggahan Terakhir Haesoo, Penyanyi Trot Korea yang Ditemukan Meninggal di Hotel

16 hari lalu

Penyanyi Trot Korea, Haesoo. Foto: Instagram/@hellohaesoo
Unggahan Terakhir Haesoo, Penyanyi Trot Korea yang Ditemukan Meninggal di Hotel

Penyanyi Trot Korea, Haesoo ditemukan meninggal dalam usia 29 tahun dan meninggalkan surat wasiat.


Cemburu Buta, Seorang Pria Terlibat Penganiayaan Pacar Mantannya hingga Tewas

19 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Cemburu Buta, Seorang Pria Terlibat Penganiayaan Pacar Mantannya hingga Tewas

Sehari setelah penganiayaan itu, korban meninggal setelah sempat dibawa ke rumah temannya untuk beristirahat.