TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menunggu laporan komprehensif tentang dugaan peredaran narkoba di diskotek Old City. Dugaan itu muncul setelah seorang pengunjung ditangkap polisi karena terlibat keributan. Dari hasi tes urine pengunjung bernama Frengky Brata itu terbukti telah menggunakan narkoba jenis sabu. “Kami (akan) evaluasi dan kami akan tindak tegas sesuai ketentuan dan peraturan," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 23 April 2018.
Frengky Bata ditangkap polisi dinihari tadi karena terlibat keributan di diskotek Old City Jalan Kali Besar Barat, Tambora, Jakarta Barat. Frengky datang ke tempat hiburan itu bersama tiga temannya. "Kemudian memesan bir 2 botol,” kata Kapolsek Tambora Komisaris Ivertson Manosoh. “Pada sekitar pukul 01.30 terjadi keributan, Frengky memecahkan gelas dan botol.”
Pengelola Old City menghubungi Polsek Tambora untuk menangani keributan itu. Polisi datang dan membekuk Frenky. Sedangkan tiga temannya, Marcel, Roby dan Aliong sudah meninggalkan tempat itu. Dari hasil pemeriksaan, diketahui Frenky ternyata menggunakan sabu.
Pemerintah DKI Jakarta pada bulan ini baru saja menutup dua tempat hiburan malam, yaitu ke Sense Karaoke dan Diskotek Exotic. Sanksi ini diberikan setelah dua tempat itu terindikasi digunakan oleh pengedar narkoba. Sandiaga Uno menegaskan pemerintah akan bersikap tegas untuk menegakkan Peraturan Daerah terkait pengelolaan tempat hiburan malam.
KARTIKA ANGGRAENI