Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Persidangan, Bos First Travel Cerita Perjalanan Hidupnya

image-gnews
Ekspresi terdakwa kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, 19 Februari 2018. Sidang perdana itu beragenda pembacaan dakwaan kasus penipuan biro perjalanan umrah First Travel yang menimbulkan kerugian hingga ratusan miliar rupiah. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ekspresi terdakwa kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, 19 Februari 2018. Sidang perdana itu beragenda pembacaan dakwaan kasus penipuan biro perjalanan umrah First Travel yang menimbulkan kerugian hingga ratusan miliar rupiah. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Sebelum menjalankan biro umrah First Travel, Direktur Utama Andika Surachman sempat bekerja sebagai pegawai minimarket pada 2004 sebagai pramuniaga.

“Setahun berikutnya, yakni pada 2005, baru saya menikah dengan Anniesa Hasibuan,” kata Andika saat menjawab pertanyaan majelis hakim dalam sidang kasus dugaan penipuan dan pencucian uang First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin, 23 April 2018.

Andika menuturkan dia memulai bisnis travel pada 2009 dengan menyelenggarakan perjalanan wisata bagi wisatawan lokal. “Tahun 2009, saya dapat tawaran menjadi agen travel wisatawan lokal dan saya beranikan dengan menjual sepeda motor saya,” ucap Andika.

Baca: Alasan Aset First Travel Restoran Nusa Dua London Belum Disegel

Menjadi Agen perjalanan untuk wisatawan lokal tersebut dilakoni Andika hingga 2011 atau sampai dia mendapatkan tawaran untuk memberangkatkan jemaah umrah. “Tahun 2012, saya mulai memberangkatkan jemaah umrah hasil pendaftaran 2011,” ujarnya.

Bos First Travel itu mengaku sempat berkuliah di salah satu kampus swasta, yakni Universitas Tama Jagakarsa, Jurusan Manajemen Bisnis. “Tapi, di semester IV, saya di-drop out,” katanya.

Sedangkan istri Andika yang juga menjabat Direktur First Travel, Anniesa Desvitasari Hasibuan, adalah tamatan sekolah menengah atas, meski sempat melanjutkan studi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia hingga semester III. “Saya memutuskan untuk tidak melanjutkan kuliah setelah melahirkan,” ucap Anniesa di hadapan majelis hakim.

Baca: Saksi PPATK Kuatkan Pencucian Uang First Travel

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anniesa berujar, selain membantu suami menjalankan bisnis biro umrah, ia mencoba mengembangkan keahlian dasarnya, yakni menggambar desain baju. “Saya hobi bikin baju. Baru saya tekuni tahun 2013 dan mulai fashion show pada 2014,” tuturnya.

Anniesa juga mendirikan butik. Dari butik tersebut, Anniesa Hasibuan mengklaim mendapatkan profit Rp 100-200 juta per bulan.

Saat ini, dua bos First Travel tersebut bersama adik Anniesa, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan, menjadi terdakwa akibat bisnis biro umrah First Travel gagal memberangkatkan ribuan calon anggota jemaah. 

Baca: Cerita Kementerian Agama Berulang Panggil First Travel Sejak 2017

Dalam dakwaannya, tiga bos First Travel itu diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan pencucian uang karena tidak memberangkatkan calon anggota jemaah umrah sebanyak 63.310 dengan kerugian Rp 905 miliar.

Ketiga bos First Travel didakwa melanggar Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ramadan di Tanah Suci, Tren Berburu Pahala Si Kantong Tebal

32 hari lalu

Jika Anda bertekad ingin melakukan ibadah umroh, ketahui cara menabung untuk umroh. Beribadah ke tanah suci bukan angan-angan lagi. Foto: Canva
Ramadan di Tanah Suci, Tren Berburu Pahala Si Kantong Tebal

Para jemaah merasa umrah saat ramadan bisa membuat khusyuk beribadah dan menghasilkan pahala berlipat. Ongkos menyundul langit.


Tambah Rute Umrah Langsung dari Lima Kota, Garuda: Beroperasi Bertahap hingga September

25 Juli 2023

Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 28 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tambah Rute Umrah Langsung dari Lima Kota, Garuda: Beroperasi Bertahap hingga September

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) memperluas jaringan rute umrah melalui penerbangan langsung menuju Timur Tengah dari lima kota di Indonesia.


Eksklusif, Pelaku Penipuan Travel Umrah Dalam Penjara Berangkatkan Puluhan Pegawai Lapas Tangerang

25 Juni 2023

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Eksklusif, Pelaku Penipuan Travel Umrah Dalam Penjara Berangkatkan Puluhan Pegawai Lapas Tangerang

Terduga pelaku penipuan travel umrah yang beraksi di dalam penjara pernah memberangkatkan puluhan pegawai Lapas Kelas II A Tangerang


Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

9 Juni 2023

Penasehat Hukum Pitra Romadoni Nasution (tengah), Korban penipuan Aisyah (kiri), Korban penipuan Wiji (kanan) menunjukkan surat pengaduan kepada awak media di Kejaksaan Agung, Jakarta Selasa, 3 Desember 2019. Alasan penolakan tersebut karena gugatan besar kerugian dianggap tidak sesuai dengan yang bisa dibuktikan di persidangan. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

Korban penipuan biro umrah First Travel itu sudah mempersiapkan diri saat kemungkinan ganti rugi tidak sesuai dengan kerugiannya.


Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

7 Juni 2023

Penasehat Hukum, Pitra Romadoni Nasution (tengah) menerangkan kepada Kasubid Hubungan antar Lembaga Pemerintah Andi Rio Rahmat di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa 3 Desember 2019. Penasehat hukum meminta Kejaksaan Agung menindaklanjuti kepentingan hukum para korban atas kasus penipuan dan penggelapan First Travel kepada negara. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

Pekan depan, para korban penipuan First Travel akan memberikan kuitansi sesuai dengan permintaan Kejari Depok


Liputan Khusus: Mudik Setelah Paceklik

16 April 2023

Liputan Khusus: Mudik Setelah Paceklik

Pemerintah menghitung hampir 124 juta orang yang akan mudik atau pulang kampung.


Mau Daftar Umrah? Simak 5 Tips dari AMPHURi agar Terhindar Penipuan Agen Perjalanan

1 April 2023

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Mau Daftar Umrah? Simak 5 Tips dari AMPHURi agar Terhindar Penipuan Agen Perjalanan

Masyarakat yang ingin mendaftar umrah diminta memahami lima hal agar terhindar penipuan.


Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

1 April 2023

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Penipuan berkedok agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menambah deretan kasus serupa. Masih ingat Firts Travel dan Abu Tours?


Kemenag Dua Kali Beri Peringatan ke Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah di Mekah

31 Maret 2023

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Kemenag Dua Kali Beri Peringatan ke Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah di Mekah

Kementerian Agama menyatakan telah dua kali beri peringatan ke biro travel umrah Naila Syafaah yang menelantarkan jemaah di Mekah.


Penipuan Travel Umrah, Tiket Hangus Bisa Dipakai Lagi Asal Jemaah Tambah Rp 2,5 Juta

31 Maret 2023

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Penipuan Travel Umrah, Tiket Hangus Bisa Dipakai Lagi Asal Jemaah Tambah Rp 2,5 Juta

Polda Metro akan memeriksa pihak maskapai yang dipakai biro travel umrah untuk memberangkatkan para jemaah.