Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Klaim Rugi, Bos First Travel: Saya Tidak Memperhitungkan Risiko

image-gnews
Terdakwa Direktur First Travel Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus penggelapan dana umrah di Pengadilan Negeri Depok, 23 April 2018. Selain mendengarkan keterangan dari sejumlah saksi dari JPU dan saksi meringankan dari terdakwa yang dilengkapi saksi ahli, sidang kali ini beragendakan pemeriksaan terhadap ketiga terdakwa. TEMPO/Muhammad Denggan Fahrurrozie
Terdakwa Direktur First Travel Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus penggelapan dana umrah di Pengadilan Negeri Depok, 23 April 2018. Selain mendengarkan keterangan dari sejumlah saksi dari JPU dan saksi meringankan dari terdakwa yang dilengkapi saksi ahli, sidang kali ini beragendakan pemeriksaan terhadap ketiga terdakwa. TEMPO/Muhammad Denggan Fahrurrozie
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Direktur Utama First Travel Andika Surachman membeberkan usahanya membesarkan biro umrah itu dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Senin, 23 April 2018. Kepada majelis hakim, Andika mengatakan bisnis First Travel dimulai bermodalkan uang jual sepeda motor pada 2009. Saat itu, ia mendirikan perusahaan First Travel berbentuk CV.

“Tahun 2009, saya dapat tawaran menjadi agen travel wisatawan lokal dan saya beranikan dengan menjual sepeda motor saya,” ucap Andika saat sidang kasus dugaan penipuan dan pencucian uang First Travel.

Dari biro perjalanan wisata, Andika mulai menerima pendaftaran jemaah umrah pada 2011. First Travel memberangkatkan jemaah umrah pertamanya pada 2012.

Andika tidak menyebutkan berapa total anggota jemaah umrah pertama yang ia berangkatkan. Namun, pada awal pemberangkatannya, ia menghargai Rp 8 juta per anggota jemaah, kemudian naik pada pendaftaran tahun 2012 menjadi Rp 10 juta per anggota dan pada 2013 menjadi Rp 12,5 juta per orang. "Setiap tahun, kami naikkan, hingga pada 2017 sebesar Rp 14,3 juta,” ujarnya.

Baca: Penyebab JPU Sebut Bos First Travel Main-main Jalankan Perusahaan

Andika menuturkan perusahaannya rugi karena harga yang ia berikan pada paket promo itu sangat rendah. Kendati begitu, jika dihitung per item, semua cukup. “Menurut hitungan bisnis saya, secara global memang perusahaan mengalami kerugian. Tapi, jika dibelah per item, mulai tiket hingga akomodasi, itu cukup,” katanya.

Andika sempat kuliah di Jurusan Manajemen Bisnis Universitas Tama Jagakarsa, tapi drop out di semester III. Istrinya, Anniesa Hasibuan, juga pernah kuliah di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia hingga semester 3.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saya menyesal dan memohon maaf sebesar-besarnya atas apa yang terjadi. Dari awal, saya tidak memperhitungkan risiko yang akan terjadi,” ucap Andika sembari menitikkan air mata.

Andika menceritakan, awalnya, ia ditangkap pada 9 Agustus 2017. Saat itu, ia baru saja selesai menghadiri rapat bersama Kementerian Agama, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Reserse Kriminal Polri, dan Kementerian Perdagangan untuk menandatangani perjanjian agar First Travel segera memberangkatkan jemaah.

Baca: Dana First Travel Umrohkan Artis Rp 1,7 Miliar, Siapa Terbanyak?

“Dalam perjanjian tersebut, kami harus memberangkatkan jemaah pada November 2017-Mei 2018. Namun, setelah keluar dari ruang meeting, saya langsung ditangkap Bareskrim Polri,” ujarnya.

Dalam dakwaannya, tiga bos First Travel, yakni Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraidah alias Kiki Hasibuan, diduga telah melakukan tindak pidana penipuan serta pencucian uang karena tidak memberangkatkan calon anggota jemaah umrah sebanyak 63.310 dengan kerugian Rp 905 miliar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ramadan di Tanah Suci, Tren Berburu Pahala Si Kantong Tebal

31 hari lalu

Jika Anda bertekad ingin melakukan ibadah umroh, ketahui cara menabung untuk umroh. Beribadah ke tanah suci bukan angan-angan lagi. Foto: Canva
Ramadan di Tanah Suci, Tren Berburu Pahala Si Kantong Tebal

Para jemaah merasa umrah saat ramadan bisa membuat khusyuk beribadah dan menghasilkan pahala berlipat. Ongkos menyundul langit.


Tambah Rute Umrah Langsung dari Lima Kota, Garuda: Beroperasi Bertahap hingga September

25 Juli 2023

Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 28 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tambah Rute Umrah Langsung dari Lima Kota, Garuda: Beroperasi Bertahap hingga September

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) memperluas jaringan rute umrah melalui penerbangan langsung menuju Timur Tengah dari lima kota di Indonesia.


Eksklusif, Pelaku Penipuan Travel Umrah Dalam Penjara Berangkatkan Puluhan Pegawai Lapas Tangerang

25 Juni 2023

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Eksklusif, Pelaku Penipuan Travel Umrah Dalam Penjara Berangkatkan Puluhan Pegawai Lapas Tangerang

Terduga pelaku penipuan travel umrah yang beraksi di dalam penjara pernah memberangkatkan puluhan pegawai Lapas Kelas II A Tangerang


Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

9 Juni 2023

Penasehat Hukum Pitra Romadoni Nasution (tengah), Korban penipuan Aisyah (kiri), Korban penipuan Wiji (kanan) menunjukkan surat pengaduan kepada awak media di Kejaksaan Agung, Jakarta Selasa, 3 Desember 2019. Alasan penolakan tersebut karena gugatan besar kerugian dianggap tidak sesuai dengan yang bisa dibuktikan di persidangan. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

Korban penipuan biro umrah First Travel itu sudah mempersiapkan diri saat kemungkinan ganti rugi tidak sesuai dengan kerugiannya.


Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

7 Juni 2023

Penasehat Hukum, Pitra Romadoni Nasution (tengah) menerangkan kepada Kasubid Hubungan antar Lembaga Pemerintah Andi Rio Rahmat di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa 3 Desember 2019. Penasehat hukum meminta Kejaksaan Agung menindaklanjuti kepentingan hukum para korban atas kasus penipuan dan penggelapan First Travel kepada negara. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

Pekan depan, para korban penipuan First Travel akan memberikan kuitansi sesuai dengan permintaan Kejari Depok


Liputan Khusus: Mudik Setelah Paceklik

16 April 2023

Liputan Khusus: Mudik Setelah Paceklik

Pemerintah menghitung hampir 124 juta orang yang akan mudik atau pulang kampung.


Mau Daftar Umrah? Simak 5 Tips dari AMPHURi agar Terhindar Penipuan Agen Perjalanan

1 April 2023

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Mau Daftar Umrah? Simak 5 Tips dari AMPHURi agar Terhindar Penipuan Agen Perjalanan

Masyarakat yang ingin mendaftar umrah diminta memahami lima hal agar terhindar penipuan.


Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

1 April 2023

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Penipuan berkedok agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menambah deretan kasus serupa. Masih ingat Firts Travel dan Abu Tours?


Kemenag Dua Kali Beri Peringatan ke Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah di Mekah

31 Maret 2023

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Kemenag Dua Kali Beri Peringatan ke Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah di Mekah

Kementerian Agama menyatakan telah dua kali beri peringatan ke biro travel umrah Naila Syafaah yang menelantarkan jemaah di Mekah.


Penipuan Travel Umrah, Tiket Hangus Bisa Dipakai Lagi Asal Jemaah Tambah Rp 2,5 Juta

31 Maret 2023

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Penipuan Travel Umrah, Tiket Hangus Bisa Dipakai Lagi Asal Jemaah Tambah Rp 2,5 Juta

Polda Metro akan memeriksa pihak maskapai yang dipakai biro travel umrah untuk memberangkatkan para jemaah.