TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian Resor Jakarta Timur memeriksa pekerja konstruksi jalan tol Cakung dalam kasus pipa gas PGN bocor, Senin petang, 23 April 2018. Kebocoran pipa gas bawah tanah milik Perusahaan Gas Negara (PGN) itu menyebabkan Jalan Raya Bekasi Kilometer 23, Cakung, sempat ditutup.
Kepala Polres Jakarta Timur Komisaris Besar Yoyon Tony Surya Putra mengatakan peristiwa pipa gas PGN bocor tersebut sudah bisa teratasi. "Sekarang sedang diperbaiki," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 24 April 2018.
Polisi pun sudah memeriksa saksi dari para pekerja. "Iya kami lakukan pemeriksaan supaya tidak terjadi lagi," ujarnya.
Sekretaris PGN Rachmat Hutama mengatakan penghentian sementara aliran gas tersebut dilakukan lantaran adanya pipa gas PGN bocor karena pemancangan pada proyek enam ruas jalan tol di Jalan Raya Bekasi. "Kebocoran pipa gas diduga karena kegiatan pemancangan proyek enam ruas jalan tol di Jalan Raya Bekasi, Cakung Timur," ucap Rachmat melalui akun Twitter resmi PGN, @Gas_Negara.