TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pemerintah DKI mengejar mendapatkan opini wajar tanpa pengeculian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. Untuk itu, pemerintah tengah menindaklajuti sejumlah temuan BPK. “Pemeriksa masih di lokasi balai kota sampai awal Mei 2018,” ujar Sandiaga, Selasa, 24 April 2018.
Menurut Sandiaga, ada sekitar sepuluh temuan BPK yang harus ditanggapi. Mayoritas terkait pencatatan aset. “Kita sebut sebagai major finding, itu disampaikan oleh pihak BPK langsung,” katanya. Untuk itu pemerintah DKI telah membentuk tim dari Biro Keuangan dan beberapa Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Kami terjunkan tim di lantai 14 (balai kota), ada sebutannya tuh beberapa pleton dari masing-masing SKPD.”
Sandiaga Uno menambahkan, berdasarkan temuan BPK, sekitar 150 sampai 200 aset yang perlu pembenahan. Karena itu, pemerintah DKI tahun ini menggelar sensus untuk membenahi pencacatan aset. “Ini aset negara, aset milik rakyat, jangan sampai kelepasan, jangan sampai hilang,” katanya.