TEMPO.CO, Jakarta - Penduduk Pulau Pari mendatangi Balai Kota Jakarta untuk bertemu dengan Gubernur Anies Baswedan, Rabu, 25 April 2018. Mereka menggelar unjuk rasa agar tuntutannya dipenuhi. "Kami ingin meminta Anies mencabut sertifikat korporasi yang menguasai Pulau Pari," ucap pengunjuk rasa bernama Ujen.
Ujen mengatakan warga Pulau Pari tidak akan meninggalkan Balai Kota jika belum bertemu dengan Gubernur Anies. "Kami akan di sini terus sampai ketemu Anies, sampai diusir. Kalau perlu, kami menginap," ujarnya.
Sebelumnya, Ombudsman mengumumkan laporan akhir pemeriksaan kepemilikan lahan di Pulau Pari. Dari hasil pemeriksaan itu, ditemukan indikasi maladministrasi dalam penerbitan 62 sertifikat hak milik (SHM) atas nama perorangan serta 14 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) atas nama PT Bumi Pari Asri dan PT Bumi Griyanusa. Adapun bentuk maladministrasi itu antara lain penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, dan pengabaian kewajiban hukum.
Atas temuan Ombudsman itu, penduduk Pulau Pari berunjuk rasa di kantor Badan Pertanahan Nasional DKI Jakarta pekan lalu. Karena belum mendapat jawaban, mereka melanjutkan unjuk rasa di Balai Kota. "Sudah ada beberapa perwakilan, kami siap ketemu," ujar Ujen.
Berdasarkan pantauan Tempo, unjuk rasa yang dimulai sejak pukul 08.00 itu diikuti sekitar 50 warga Pulau Pari. Ujen menuturkan mereka berangkat dari Pulau Pari pada Selasa, 24 April 2018, pukul 10.00. "Kami naik satu kapal, bermalam di Kaliadem, Muara Angke, lanjut ke Balai Kota," ucapnya. "Kalau Gubernur Anies Baswedan enggak mau ketemu, kami akan menginap lagi di kapal dan demo besoknya."