TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan akan langsung menutup Diskotek Old City kalau terbukti melakukan pelanggaran peredaran narkoba. Saat ini surat dikirim ke Kapolres Jakarta Barat dan Kapolsek Tambora.
“Kami ingin mendapat laporan tentang kejadian pada saat itu dan masukan itu yang akan kami jadikan landasan mengambil tindakan selanjutnya,” ujar Sandiaga Uno di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Rabu, 25 April 2018, mengenai kasus di Diskotek Old City itu.
Baca: Pengunjung Old City Positif Pakai Sabu, Sandiaga Uno: Tunggu Laporan
Sebelumnya, dugaan itu muncul setelah seorang pengunjung ditangkap polisi karena terlibat keributan. Dari hasil tes urine, pengunjung bernama Frengky Brata terbukti telah menggunakan narkoba jenis sabu.
“Kami (akan) evaluasi dan kami akan tindak tegas sesuai ketentuan dan peraturan," kata Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 23 April 2018.
Frengky Brata ditangkap polisi karena terlibat keributan di Diskotek Old City, Jalan Kali Besar Barat, Tambora, Jakarta Barat. Frengky datang ke tempat hiburan itu bersama dengan tiga temannya. "Kemudian memesan bir dua botol,” kata Kapolsek Tambora Komisaris Ivertson Manosoh. “Pada sekitar pukul 01.30 terjadi keributan, Frengky memecahkan gelas dan botol.”
Pengelola Old City menghubungi Polsek Tambora untuk menangani keributan itu. Polisi datang dan membekuk Frenky. Sedangkan tiga temannya, Marcel, Roby, dan Aliong, sudah meninggalkan tempat itu. Dari hasil pemeriksaan, diketahui Frenky ternyata menggunakan sabu.
Pemerintah DKI Jakarta pada bulan ini baru saja menutup dua tempat hiburan malam, yaitu Sense Karaoke dan Diskotek Exotic. Sanksi ini diberikan setelah dua tempat itu terindikasi digunakan oleh pengedar narkoba.