TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum juga menerima perwakilan puluhan warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, yang melakukan aksi damai di depan Balai Kota hari ini, Rabu, 25 April 2018.
Empat orang perwakilan warga sempat diterima tim Anies Baswedan di Balai Kota, yakni oleh anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Naufal Firman Yusak, Asisten Pemerintahan Artal Reswan, dan Asisten Pembangunan Gamal Sinurat.
Namun, Anies Baswedan tak menemui mereka dengan alasan tak berada di tempat. Dalam agendanya hari ini, Anies dijadwalkan memimpin rapat terbatas pada pukul 13.00.
Baca : Warga Pulau Pari Berdemo Lagi, Sandiaga Uno Janji ke Pari Usai Pulau Tidung
"Kami sudah kecewa. Harapan kami bertemu Pak Anies tetapi tidak bisa," kata salah satu warga Pulau Pari, Atik, di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 25 April 2018.
Aksi damai warga Pulau Pari hari ini dilakukan untuk mengawal tindak lanjut atas Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya. Ombudsman sebelumnya merilis LAHP berupa penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, dan pengabaian kewajiban hukum dalam penerbitan 62 sertifikat hak milik atas nama perorangan dan 14 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) atas nama PT Bumi Pari Asri dan PT Bumi Griyanusa.
Dalam salah satu poin evaluasinya, Ombudsman meminta pemerintah DKI agar mengembalikan peruntukan Pulau Pari sebagai kawasan permukiman penduduk/nelayan sesuai dengan ketentuan Pasal 171 Ayat 2 Huruf e Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030 sebagai upaya perlindungan terhadap pulau-pulau kecil, nelayan, lingkungan, dan ekosistem laut.
Koordinator aksi, Buyung, sebelumnya mengatakan tak akan beranjak dari Balai Kota sebelum ditemui Anies Baswedan. Dia mengatakan warga akan terus melakukan aksi kendati hujan. Kedatangan warga, kata Buyung, untuk meminta ketegasan sikap Anies untuk Pulau Pari. Warga berharap pemerintah mencabut sertifikat yang telah diterbitkan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta Utara.
Simak juga : Warga Pulau Pari Unjuk Rasa Tuntut Bertemu Anies Baswedan
"Kebijakan soal Kepulauan Seribu hanya ada di Pak Anies. Jangan kebijakan hanya untuk korporasi," kata Buyung di depan Balai Kota, Rabu, 25 April 2018.
Warga berangkat dari Pulau Pari kemarin, Selasa, 24 April sekitar pukul 10.00 dengan menumpang kapal tradisional. Mereka menuju Dermaga Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara dan menginap di sana. Rencananya, aksi akan berlanjut esok hari jika Anies Baswedan belum juga menemui mereka.
Kasus sengketa lahan di Pulau Pari bergulir sejak 2014 saat PT Bumi Pari Asri datang ke pulau dan mengklaim menguasai lahan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta sempat mengaudiensi perselisihan itu dengan mengatakan bahwa pembagian lahan di Pulau Pari, yakni 40 persen untuk pemukiman, 50 persen untuk pariwisata, dan 10 persen untuk fasilitas umum. Namun, pembagian wilayahnya belum jelas lantaran warga dari dulu tak bisa memiliki sertifikat hak milik di pulau tersebut.