TEMPO.CO, Jakarta - Rocky Gerung, mantan dosen Filsafat Universitas Indonesia yang dilaporkan atas tuduhan ujaran kebencian berunsur SARA oleh komunitas Cyber Indonesia bersama beberapa pegiat HAM merilis Maklumat Akal Sehat, hari ini, Rabu 25 April 2018.
Maluman Akal Sehat yang dirilis di kafe De 'Panna House, Menteng, Jakarta Pusat tersebut dibuat bersama dengan sejumlah pegiat hak asasi manusia (HAM) dan dibacakan oleh sosiolog Robertus Robet.
Baca : Polisi Akan Limpahkan Berkas Narkoba Penghina Jokowi Pekan Depan
"Sungguh merupakan keganjilan, apabila di dalam suatu negara demokratis yang bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa; pikiran, argumen, dan kritik justru dipatahkan oleh klaim-klaim komunalitas dan tangan aparat negara," demikian sepenggal isi maklumat yang dibacakan oleh Robet.
"Kriminalisasi dan persekusi atas nama tuntutan penodaan agama adalah salah satu praktik politik hukum yang absurd," demikian isi Maklumat Akal Sehat.
Rocky Gerung. Dok.TEMPO/Seto Wardhana
Frasa 'mencerdaskan kehidupan bangsa' dari pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 beberapa kali tercantum dalam maklumat tersebut.
Rocky Gerung mengatakan maklumat dibuat untuk menyelamatkan kecerdasan berpikir bangaa Indonesia. "Fungsi dari maklumat ini adalah untuk memberi latar belakang mengapa kasus semacam ini adalah kasus yang norak," ujar Rocky Gerung.
Beberapa tokoh HAM seperti H. S. Dillon, Atnike Sigiro, dan Sandyawan Sumardi turut memberi tanggapan terkait tuduhan terhadap Rocky Gerung serta maraknya laporan kasus ujaran kebencian dan penodaan agama sarat kepentingan politik di Indonesia. "Kita hanya bisa maju kalau kita memberikan ruang kepada semua pihak untuk mengajukan pandangan-pandangan mereka," tutur H. S Dillon usai maklumat dibacakan.
SALSABILA PUTRI PERTIWI | DA