TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mengimbau masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam kasus penipuan, seperti yang menimpa adik Kwik Kian Gie. Hari Budianto Darmawan Juana, adik ekonom Indonesia, Kwik Kian Gie, baru-baru ini menjadi korban kejahatan tersebut.
"Jangan mudah percaya," kata Indra dalam pesan singkat yang diterima Tempo, Rabu, 25 April 2018. Penipuan yang menimpa Hari terjadi pada Selasa, 24 April 2018, pukul 14.30 WIB. Saat itu, Hari sedang berada di Apartemen Belleza, Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Hari menerima telepon dari seseorang yang mengaku telah merampok kakaknya, Kwik Kian Gie. Bahkan pelaku mengancam akan menghabisi nyawa Kwik Kian Gie, jika Hari tidak menebus dengan sejumlah uang. Untuk mengelabui Hari, pelaku memperdengarkan suara seseorang yang mirip dengan suara Kwik Kian Gie.
Hari yang mempercayai tipu daya para pelaku, mengikuti aksi pelaku yang memintanya agar menyerahkan uang sebesar Rp 60 juta. Dengan uang sebanyak itu, pelaku berjanji akan melepaskan Kwik Kian Gie. Karena terdesak, Hari lalu mengirim sebanyak Rp 50 juta kepada pelaku.
Setelah kejadian, Hari lalu menghubungi anak Kwik Kian Gie. Rupayanya, Kwik Kian Gie aman-aman saja dan tidak mengalami ancaman apapun. Hari yang tersadar menjadi korban penipuan, lantas melaporkan kasusnya ke Polda Metro.
Menurut Indra, saat menghadapi percobaan penipuan, masyarakat sebaiknya mengklarifikasi terlebih dahulu identitas pelapor. Klarifikasi juga harus dilakukan kepada orang yang diduga menjadi korban.
Jika sudah telanjur memberikan imbalan kepada pelaku, seperti kasus adik Kwik Kian Gie, korban penipuan harus segera menghubungi pihak perbankan. Tujuannya agar rekening bisa segera diblokir secepat mungkin. "Setelah itu segera melapor ke kepolisian," kata Indra.