TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan bir PT Delta Djakarta, yang sebagian sahamnya dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, membagikan dividen tunai Rp 208 miliar. Gubernur DKI Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno, berniat melepas seluruh saham DPI di perusahaan bir itu sesuai dengan janji kampanye mereka.
Financial Planning and Investor Relations PT Delta Djakarta Tbk Poltak Siahaan mengatakan hal itu telah disepakati dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) tahunan 2018.
"RUPS menyetujui penggunaan Rp 208 miliar dividen tunai dari laba bersih perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2017," ucapnya dalam acara public expose di Hotel Pullman, Rabu, 25 April 2018.
Baca: Sandiaga Uno Pastikan Pelepasan Saham Bir Diumumkan Pekan Depan
Dividen tersebut dibagikan kepada pemegang saham setara dengan Rp 260 per saham sesuai dengan daftar pemegang saham perseroan pada 8 Mei 2018 pukul 16.00 WIB dan akan dibayarkan tanggal 24 Mei 2018.
Berdasarkan laporan keuangan 2017, perusahaan bir Delta Djakarta berhasil mengantongi laba bersih sebesar Rp 279,7 miliar. Angka itu naik 10,25 persen dibandingkan dengan realisasi tahun lalu sebesar Rp 253,7 miliar.
Wakil Gubernur Sandiaga Uno menuturkan telah menerima laporan terkait dengan kinerja perusahaan sepanjang tahun lalu. Meski demikian, dia melakukan review internal terhadap posisi Pemprov DKI di portofolio perusahaan produsen bir tersebut. "Tahun lalu, kami terima dividen sekitar Rp 40 miliar dan akan dibayarkan di RUPS ini," ujarnya.
Porsi saham yang dimiliki Pemprov DKI di perusahaan bir PT Delta Djakarta mencapai 26,25 persen. Nilai itu yang merupakan gabungan antara 23,34 persen saham Pemprov DKI serta 2,91 persen milik Badan Pengelola Investasi dan Penyertaan Modal Jakarta. Pemprov DKI memiliki saham tersebut sejak 1970.
BISNIS.COM