TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan kasus pembunuhan dokter Letty Sultri oleh suaminya, Ryan Helmi, berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini, Kamis, 26 April 2018.
Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tiga saksi, yaitu Abdul Kadir, 28 tahun, Nabilla (25), dan Jazillah (28). Ketiganya merupakan karyawan klinik Azzahra Medical Centre, Cawang, Jakarta Timur, tempat dokter Letty bekerja hingga ditembak mati oleh terdakwa Ryan pada Kamis, 9 November 2017.
Baca: Eksepsi Terdakwa DItolak, Sidang Dokter Tembak Istri Jalan Terus
Menurut kesaksian Kadir dan Nabilla, yang merupakan pegawai bagian pendaftaran, sekitar pukul 14.00, mereka sedang mengobrol, dan korban di loket pendaftaran ketika Ryan memasuki klinik. Beberapa saat setelah Letty meninggalkan ruangan untuk menemui suaminya tersebut, keduanya mendengar korban berteriak meminta tolong.
"Tolong, tolong, tolong," kata Kadir menirukan teriakan korban saat itu. "(Teriakan itu) suara korban. Saya tahu suara korban."
Kadir juga sempat menyaksikan Helmi tarik-menarik dengan korban yang hendak memasuki ruang bagian keuangan di samping lokasi mereka. Begitu melihat Helmi membawa senjata api, ia buru-buru kembali ke ruang pendaftaran.
Sedangkan dari jendela kecil yang memisahkan tempatnya di ruang pendaftaran dengan lokasi Letty kala itu, Nabilla melihat Letty berhasil masuk dan mengunci pintu ruang keuangan, juga sebelah tangan Helmi yang menodongkan pistol ke arah Letty melalui celah jendela ruangan tersebut. Ia dan Kadir langsung bersembunyi di kolong meja dan mendengar suara tembakan.
"Terdengarnya tiga kali," kata Nabilla di persidangan. Seusai kejadian, seseorang menyuruhnya keluar dengan mengatakan Helmi sudah pergi. Nabilla pun sekilas melihat tubuh Letty sudah terkapar bersimbah darah dari balik pintu bagian keuangan.
Sedangkan Jazillah, pegawai laboratorium di lantai 2 klinik, sedang berada di ruangannya ketika mendengar suara tembakan tiga kali di lantai dasar. Ia mengaku tidak menyaksikan kejadian secara langsung karena ketakutan dan bergegas naik ke lantai 3.
JPU masih akan menghadirkan saksi lain dalam agenda sidang kasus dokter Letty selanjutnya. Hakim ketua, Puji Harian, pun memutuskan sidang akan dilanjutkan pada Selasa, 8 Mei 2018.
SALSABILA PUTRI PERTIWI | DA