TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mendorong perusahaan aplikasi taksi online memberlakukan sistem SOS alias kode panggil darurat. Tujuannya, mencegah berulangnya kejahatan yang dilakukan pengemudi terhadap penumpang. “Perlu diterapkan sistem SOS,” ujar Hengki, Kamis, 26 April 2018.
Dorongan polisi ini dilakukan menyusul kasus penyekapan dan perampokan yang dilakukan pengemudi GrabCar terhadap penumpang berinisial SS, 28 tahun, Senin lalu. Korban disekap dan dirampok dalam perjalanan dari Tambora, Jakarta Barat, menuju Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Polisi juga meminta perusahaan aplikasi membuat prosedur operasi untuk menangkal adanya “sopir tembak”. Dalam kasus penyekapan SS, ucap Hengki, pengemudi bernama Ledi alias Alung ternyata bukan sopir resmi GrabCar. Ledi memakai akun dan mobil milik ayah tirinya yang merupakan pengemudi resmi perusahaan tersebut.
Berulangnya kejahatan oleh pengemudi taksi online juga mendorong analis kebijakan transportasi dan Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Asas Tigor Nainggolan melayangkan surat terbuka kepada Kepala Kepolisian RI. Menurut Tigor, polisi tak cukup menindak tegas pengemudi taksi online yang terlibat kasus kriminal.
Tigor mendesak polisi agar menuntut tanggung jawab perusahaan aplikasi angkutan online. Sebab, tutur dia, berulangnya kejahatan yang melibatkan pengemudi membuktikan bahwa perusahaan aplikator lalai mengawasi mitranya itu.
Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan polisi untuk mengungkap kasus penyekapan dan perampokan terhadap SS. “Investigasi oleh polisi sedang berlangsung. Kami siap bekerja sama,” ucapnya.
Ridzki menyarankan penumpang taksi online GrabCar melapor kepada polisi bila mendapat layanan buruk dari sopir. Cara lain, penumpang bisa menghubungi pusat layanan konsumen Grab di nomor +62-21-8064 8777 atau mengirim e-mail ke Support.id@grab.com. “Tim kami siap melayani segala pertanyaan dan keluhan penumpang selama 24 jam,” ujarnya.
KARTIKA ANGGRAENI