TEMPO.CO, Jakarta - Tim Satuan Petugas Khusus (Satgassus) Kepolisian RI, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), menemukan ladang ganja di Aceh seluas 9,9 hektare. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan menyebutkan, dari luas lahan yang ditemukan, terdapat dua klasifikasi, yang siap panen dan tidak. "Jadi 7 hektare adalah lahan ganja yang siap panen dan 2,9 hektare belum siap panen," kata Suwondo, Jumat, 27 April 2018.
Suwondo mengatakan, untuk mencapai ladang ganja tersebut, tim menempuh perjalanan cukup jauh dengan medan yang berat. Mereka terpaksa jalan kaki selama tiga jam karena lokasinya tidak bisa dilewati kendaraan bermotor.
Dari hasil pemeriksaan, kata Suwondo, ganja yang ditemukan itu merupakan tanaman jenis hybrid. Sebab, pohon bisa dipanen meski tingginya baru 80 sentimeter. "Sedangkan jenis yang paling tidak lebih dari 2 meter baru layak panen," ujarnya.
Jajaran Satgassus Polri bersama BNN tidak hanya berhenti di ladang ganja tersebut. Tim saat ini masih bergerak untuk mencari ladang-ladang ganja yang lain. "Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk temuan 9,9 hektare ladang ganja ini," kata Suwondo.