TEMPO.CO, Depok – Kali ini nasib malang menimpa Komarudin, 41 tahun, pengemudi yang menjadi korban perampokan taksi online di Depok.
Seorang waria (wanita pria) bernama Sahara berpura-pura menjadi penumpang, kemudian melakukan pencurian dan kekerasan pada Kamis malam, 26 April 2018.
Kini, Sahara yang bernama asli Misbah tersebut sudah ditangkap polisi.
“Sesaat setelah menaiki mobil yang dikemudikan Komarudin, pelaku mengajak melakukan hubungan intim, tapi ditolak,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Bintoro kepada Temp , Jumat, 27 April 2018.
Baca: Perampokan di Taksi Online, Pelaku Bukan Sopir Resmi Grab
Misbah alias Sahara, 28 tahun, memesan taksi online di Jalan Margonda Raya, dekat Mall Depok.
Menurut Bintoro, setelah ditolak berhubungan intim, Sahara menyerobot paksa uang di saku Komarudin. Sahara tambah merajalela, dia juga merebut telepon genggam korban serta mengancam membunuhnya dengan golok.
Setelah berhasil melakukan perampokan, Sahara turun dari mobil, lalu mengambil batu dan akan dilemparkan ke mobil Komarudin. “Korban ketakutan langsung kabur melarikan mobilnya.”
Beberapa jam kemudian, polisi meringkus waria Sahara yang telah melakukan perampokan taksi online Komarudin. Polisi menyita tiga buah ponsel dan uang Rp 300 ribu dari tangan Sahara.