Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Dirut Dharma Jaya Minta Mundur ke Anies Baswedan

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (kiri) melempar batu saat simulasi pengamanan dalam perayaan HUT Satpol PP ke-68 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, 26 April 2018. Apel ini dipimpin langsung oleh Gubernur Anies Baswedan. ANTARA/Reno Esnir
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (kiri) melempar batu saat simulasi pengamanan dalam perayaan HUT Satpol PP ke-68 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, 26 April 2018. Apel ini dipimpin langsung oleh Gubernur Anies Baswedan. ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PD Dharma Jaya Marina Ratna Dwi Kusumajati resmi mengundurkan diri dari posisinya. Dia telah bertemu dengan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk menjelaskan alasannya.

“Ngobrol selama 10 menit (dengan Gubernur Anies Baswedan)," kata Marina kepada Tempo tadi malam Jumat, 27 April 2018.

Marina Ratna menuturkan, pertemuan terjadi di Balai Kota pada Senin, 16 April 2018. Dalam pertemuan dia sekaligus menyerahkan surat pengunduran dirinya tertanggal saat itu.

BacaDirut Dharma Jaya Marina Minta Mundur, Dana PSO Baru Cair 

Marina bercerita bahwa Anies merestui keinginan untuk melepas posisi pimpinan di perusahaan pemasokan daging ini. Gubernur Anies Baswedan juga mengucapkan terima atas sumbangsih Marina selama di Dharma Jaya sejak ditunjuk oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Desember 2014.

“Dia ucapkan terima kasih aku kerja pakai hati, kalau ke depan mau dia bantu sampaikan aja. Aku bilang juga kalau Bapak mau aku bantu, aku siap bantu juga."

Surat jawaban atas pengunduran diri Marina Ratna D. Kusumajati, Dirut PD Dharma Jaya. FOTO: Dok. Dharma Jaya

Menurut Marina, alasannya mengundurkan diri karena tidak bisa bekerja kalau anggaran terlambat cair. Apalagi, dana untuk membayar daging dan ayam untuk Kartu Jakarta Pintar semua dilimpahkan ke Dharma Jaya.

SKPD di DKI Jakarta, dia menuturkan, adalah rekan kerjanya. Namun, tetap saja soal pasokan untuk masyarakat tak mampu menjadi tugas Dharma Jaya, selain mendapatkan keuntungan dari bisnis. Marina Ratna menilai dia tak mendapat dukungan yang semestinya dari SKPD.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengakui bahwa dana PSO (public service obligation sebesar Rp 41 miliar yang dia minta sejak November 2017 akhirnya cair. "Tapi kalau duit reimburse harusnya (cair) satu bulan (tapi) dibayarnya dua-tiga bulan, sama juga bohong," ujarnya.

Kekecewaan sejak akhir 2016. Kala itu, Dharma Jaya mengusulkan penanaman modal daerah (PMD) sebesar Rp 98 miliar. Badan Anggaran DPRD sudah menyetujui nilainya. BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) DKI kemudian mengeluarkan Rp 72 miliar sebab usulan anggaran Rp 26 miliar untuk bisnis dicoret. "Bersamaan dengan itu usulan Food Station dikeluarkan Rp 300 miliar,” ucap Marina Ratna.

Marina Ratna menyatakan, Anies Baswedan mendengarkan semua masukan dan kesulitan yang dialami selama ini. Lalu, apa komentar Gubernur DKI?

"Beliau diam saja."

Satu atau dua hari setelah pertemuan dengan Anies Baswesan, Marina Ratna menerima surat persetujuan pengunduran diri yang ditandatangani Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah DKI Yunanto.

Dalam surat tertanggal 16 April 2018, sama dengan tanggal pertemuan, tersebut dijelaskan bahwa berdasarkan arahan Gubernur DKI Anies Baswedan pengunduran diri dikabulkan.

Untuk tetap memegang prinsip good corporate governance, Marina diminta menyelesaikan tugas sebagai Dirut Dharma jaya hingga sebulan kemudian, yakni 17 Mei 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

14 jam lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS


Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

23 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden


Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

1 hari lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan Anies Baswedan saat ini sudah menjadi tokoh nasional.


Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo langsung menemui pimpinan partai pengusungnya, Surya Paloh dan Megawati usai putusan MK. Apa pernyataannya?


Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

Anies Baswedan menyampaikan terima kasih kepada anak-anak muda yang telah memberi warna baru pada pilpres kali ini.


Usai Putusan MK, Anies Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi yang Tergerus Perlahan

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Usai Putusan MK, Anies Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi yang Tergerus Perlahan

Anies mengingatkan semua pihak untuk terus bekerja merangkul dan memperkuat masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming jangka pendek.


Usai Putusan MK, Ini Agenda KPU Selanjutnya dalam Rangkaian Pilpres 2024

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Usai Putusan MK, Ini Agenda KPU Selanjutnya dalam Rangkaian Pilpres 2024

Putusan MK menolak seluruh gugatan Capres Nomor Urut 01 dan 03 dalam PHPU atau sengketa Pilpres 2024. Apa agenda KPU setelah ini?


Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

1 hari lalu

Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah) memberikan keterangan pers di Posko Pemenangan Timnas AMIN, Menteng Jakarta Pusat pada Senin, 22 April 2024 sebelum berangkat ke MK untuk mendengarkan putusan sengketa Pilpres. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wapres terpilih setelah putusan MK.


Anies Baswedan Bakal Sowan ke Partai Pengusung, NasDem-PKB Hari Ini dan PKS Besok

1 hari lalu

Kandidat presiden yang kalah, Anies Baswedan dan pasangannya, Muhaimin Iskandar, bereaksi ketika pengadilan menyampaikan putusannya atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden pada bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk pencalonan ulang dan menuduh negara telah campur tangan untuk mendukung pemenang pemilu, Prabowo Subianto,  di gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Anies Baswedan Bakal Sowan ke Partai Pengusung, NasDem-PKB Hari Ini dan PKS Besok

Anies Baswedan bakal mengunjungi ketua umum partai politik yang telah mengusungnya sebagai calon presiden di Pilpres 2024


Media Asing Soroti Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pemilu

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Media Asing Soroti Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pemilu

Putusan Mahkamah Konstitusi tentang gugatan dari dua kandidat yang kalah menjadi sorotan beberapa media asing.