TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah memeriksa orang tua tersangka Ledi alias Alung, 27 tahun, otak perampokan di taksi online.
Pengemudi taksi online GrabCar yang resmi bukanlah Ledi alias Alung alias LI, melainkan ayah tirinya, yakni Gugus Gunawan.
Baca: Perampokan di Taksi Online, Menhub Kritik Rekrutmen Pengemudi
"Sudah kami periksa orang tua tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal kepolisian Resor Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu saat dihubungi siang ini, Ahad, 29 April 2018.
Apa hasilnya?
Edy menyatakan Gugus Gunawan masih berstatus saksi. Dalam pemeriksaan diketahui dia tak terlibat kejahatan itu. Namun, Ledi memang kerap meminjam akunnya saat Gugus tak bekerja. "Dia tidak mengetahui bahwa akunnya akan digunakan untuk kejahatan," ucap Edy.
Perampokan terjadi pada Senin, 23 April 2018. Korban SS, 24 tahun, memesan taksi online dari rumahnya di Tambora, Jakarta Barat, menuju Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam perjalanan, dari bangku belakang mobil Suzuki Karimun yang dikendarai Ledi muncul dua pelaku lain.
Setelah mereka melucuti barang milik SS, Ledi berupaya memperkosanya. Tindakan bejat itu urung karena SS sedang menstruasi. Korban lalu diturunkan di tempat semula. Ledi ditangkap pada Kamis, 26 April 2018, lalu ditembak mati karena melawan petugas. Sedangkan tersangka perampokan di taksi online, Suherman dan Aap, dijerat pasal perampokan dan penyekapan.