Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perbaiki BUMD Sarang Korupsi, Dirut Dharma Jaya Lalu Mundur

image-gnews
Direktur Utama PD Dharma Jaya Marina Ratna Dwi Kusumajati di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 21 November 2017. FOTO: TEMPO/Larissa H.
Direktur Utama PD Dharma Jaya Marina Ratna Dwi Kusumajati di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 21 November 2017. FOTO: TEMPO/Larissa H.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Perusahaan Daerah Dharma Jaya Marina Ratna Dwi Kusumajati mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin, 16 April 2018.

Dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi DKI untuk pangan rakyat kecil yang seret menjadi alasan utama Marina Ratna hengkang dari BUMD urusan daging yang dipimpinnya sejak Desember 2014 tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno, menerima pengunduran diri Marina Ratna pada hari itu juga.

BacaSandiaga Uno Akui Dharma Jaya Maju Pesat Dipimpin Marina Ratna

"Saya bicara sepuluh menit dengan Pak Gubernur di Balai Kota," kata Rina, begitu dia disapa, kepada Tempo pada Jumat malam, 27 April 2018.

Kinerja PD Dharma Jaya selama dipimpin Ratna mengalami perubahan dratis. Perusahaan itu selalu rugi dari tahun ke tahun. Urusan internal yang kacau membuat perusahaan distributor daging sapi milik pemerintah Jakarta ini tak pernah setor untung sejak 2011.

Seperti dimuat Koran Tempo edisi 13 November 2015, buruknya laporan keuangan Dharma Jaya membuat Gubernur saat itu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sempat hendak membubarkannya.

Setor keuntungan terakhir ke kas daerah pada 2010 sebesar Rp 265,8 miliar. Setelah itu mandeg setor keuntungan hingga pada 2014 membukukan laba cuma Rp 45 juta.

Liat jugaDirut Dharma Jaya Resmi Mundur, Anies Baswedan Langsung Setuju

Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan DKI Jakarta pernah mengaudit keuangan Dharma Jaya Tahun Buku 2010-2011. Hasilnya, ditemukan indikasi kerugian negara Rp 4,9 miliar, yang terdiri potensi kerugian negara Rp 3,5 miliar dan kekurangan penerimaan Rp 1,7 miliar.

Dua direktur Dharma Jaya bahkan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung. Keduanya adalah bekas Direktur Usaha Basuki Ranto dan Pelaksana Tugas Direktur Usaha Agus Indrajaya. Mereka dituduh menggelapkan anggaran perusahaan pada 2008 hingga 2011.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ahok menunjuk Rina, seorang pengusaha daging, untuk memimpin Dharma Jaya per Desember 2014.  

Rina lantas menemui Ahok guna merumuskan langkah-langkah penyehatan. Saat itu perempuan kelahiran 27 Mei 1965 tersebut berjanji bisa menyetor keuntungan tahun depannya.

Kerugian PD Dharma Jaya dialami sejak 2012. Bahkan, 2014 adalah kerugian terbesar, yaitu mencapai Rp 13,7 miliar. Sejak menjabat, Rina mengurangi kerugian dengan cara menekan pengeluaran hingga Rp 300 juta per bulan.

Walhasil, Rina terus membukukan laba untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bermula dari rugi Rp 18 miliar pada 2014, Dharma Jaya mengurangi kerugian pada 2015 menjadi hanya Rp 8 miliar. 

Selanjutnya, pada 2016 Rina bisa menghasilkan laba Rp 600 juta dan Rp 7 miliar pada 2017. "Pada 2018 sampai Maret Dharma Jaya untung Rp 3 miliar," kata Rina kepada Tempo hari ini, Minggu, 29 April 2018. 

Seleksi calon Dirut Dharma Jaya sedang ditangani Kepala Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD)Yurianto. Rina pun diminta tetap di posisinya sampai 17 Mei 2018.

Wakil Gubernur Sandiaga Uno memerintahkan rekrutmen Dirut Dharma Jaya transparan untuk memilih figur yang independen, profesional, dan jujur. Dirut Dharma Jaya mesti membawa kemaslahatan buat program-program pemerintah dan bisnis perusahaan.

“Yang Bu Marina lakukan ini adalah memberikan kepastian harga daging terjangkau buat warga DKI, itu jauh lebih penting dibanding profitnya,” katanya pada Sabtu, 28 April 2018. 

Sandiaga pun mematok target bagi pengganti Rina yakni keuntungan perusahaan Dharma Jaya minimal Rp 8 miliar per tahun dan memenuhi target-target lain program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Manuver Politik Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Gus Muhdlor dari PKB Dukung Prabowo-Gibran sampai Tak Hadir Panggilan KPK

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Manuver Politik Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Gus Muhdlor dari PKB Dukung Prabowo-Gibran sampai Tak Hadir Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Berbagai manuver dilakukannya.


KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

KPK rencananya memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi hari ini


KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

1 hari lalu

Sirajudin Machmud, seusai memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023. Korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 diduga menghabiskan anggaran lebih dari Rp 250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Pengusaha juga suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, awalnya mengaku lupa ketika ditanya jaksa KPK soal aliran duit ke rekening terdakwa Arif Yahya.


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

1 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Hamim Pou Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan Kejati Gorontalo, Korupsi Bansos Rp1,7 Miliar

1 hari lalu

Bupati Bone Bolango Hamim Pou (kiri) bersama Wakil Bupati Merlan Uloli (kanan) berjalan keluar usai dilantik di rumah jabatan Gubernur, di Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat 26 Februari 2021. Bupati Hamim Pou dan Wakil Bupati Merlan Uloli resmi menjabat usai dilantik oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dengan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
Hamim Pou Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan Kejati Gorontalo, Korupsi Bansos Rp1,7 Miliar

Kejaksaan Tinggi atau Kejati Gorontalo menahan bekas Bupati Bone Bolango Hamim Pou, pada Rabu, 17 April 2024


KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka. Siapakah dia dan berapa harta kekayaannya?


Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

3 hari lalu

Ketua Umum KONI Sumatera Selatan periode 2020-2023 Hendri Zainuddin memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Selasa 16 April 2024. Kejati Sumatera Selatan menahan Hendri Zainudin setelah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2023 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.   ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

Kejaksaan menahan mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin tersangka korupsi dana hibah APBD. Proses hukum sempat ditunda menunggu pemilu usai.


Ditetapkan Tersangka, Gus Muhdlor Jadi Bupati Sidoarjo Ketiga yang Tersandung Kasus Korupsi

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Ditetapkan Tersangka, Gus Muhdlor Jadi Bupati Sidoarjo Ketiga yang Tersandung Kasus Korupsi

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.


Kasus Pungli di Rutan KPK, Sopian Hadi dan Ristanta Bacakan Sanksi Permintaan Maaf Terbuka Usai Dihukum Etik

3 hari lalu

Para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan tahap II selama 30 hari terhadap 15 orang tersangka dalam perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sekitar Rp.6,3 miliar dalam bentuk pemerasan dari para tahanan korupsi di lingkungan Rumah Tahanan Negara Cabang KPK 2019-2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan KPK, Sopian Hadi dan Ristanta Bacakan Sanksi Permintaan Maaf Terbuka Usai Dihukum Etik

KPK telah menindak 15 orang tersangka dalam tindak pidana korupsi pungli di Rutan KPK, yaitu para petugas dan kepala cabang rumah tahanan.


KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Anak Buah Bupati Sidoarjo d Kasus Korupsi Insentif ASN

3 hari lalu

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Ari Suryono resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. KPK kembali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Ari Suryono, sebelumnya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, telah ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Anak Buah Bupati Sidoarjo d Kasus Korupsi Insentif ASN

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka korupsi, menyusul penetapan terhadap dua pejabat di lingkungan BPPD