TEMPO.CO, Jakarta - Terkait dengan heboh kasus perampokan disertai percobaan pemerkosaan di taksi online, Marketing Director Grab Indonesia Mediko Azwar menegaskan pihaknya selalu menggelar seleksi ketat saat merekrut mitra pengemudi yang mendaftar. Termasuk latar belakang dan catatan kriminal.
"Kami mewajibkan kepada calon mitra pengemudi (taksi online) agar melampirkan surat keterangan catatan kepolisian dari polisi sebagai syarat pendaftaran," ujar Mediko dalam keterangan tertulis kepada Tempo, Ahad, 29 April 2018.
Baca: Perampokan di Taksi Online, Grab Indonesia Pasang Fitur Emergency
Lebih lanjut, Mediko mengungkapkan Grab berkomitmen terus berinvestasi dalam proses seleksi dan pelatihan mitra pengemudi serta inisiatif-inisiatif keselamatan lain.
Sebagaimana diberitakan, seorang penumpang wanita berinisial SS, 24 tahun, menjadi korban penyekapan, perampokan, dan pelecehan yang dilakukan pengemudi GrabCar. Pengemudi bernama Ledi alias Alung diketahui bukan sopir resmi perusahaan aplikasi Grab. Ia meminjam akun ayah tirinya, Gugus Gunawan, ketika menjalankan aksinya.
Berkaca pada kasus tersebut, pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, melihat ada seleksi terhadap mitra pengemudi yang kurang baik dalam perusahaan aplikator. Jika kasus ini terjadi pada perusahaan taksi resmi, izin operasinya bisa dicabut.
"Tapi, karena ini perusahaan taksi online, nah, kan mereka akan mengajukan izin, nih, untuk jadi perusahaan angkutan, izin itu yang dicabut," ucap Abdul tentang kasus perampokan disertai percobaan pemerkosaan di taksi online, Sabtu, 28 April 2018.