TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Cyber Indonesia tiba-tiba membuka layanan pengaduan pascavideo viral car-free day atau CFD di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Dalam video itu, terekam sejumlah orang berkaus #2019GantiPresiden mengintimidasi orang lain yang memakai kaus #DiaSibukKerja.
"Pengaduan ini dibuka karena banyaknya laporan korban intimidasi dan pelecehan dalam acara itu," kata Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid dalam keterangannya di Jakarta pada Senin, 30 April 2018.
Video tersebut menyebar cepat di dunia maya pada Minggu, 29 April 2018. Salah satu adegan yang terekam adalah ketika sejumlah laki-laki berkaus #2019GantiPresiden melakukan hal tidak pantas kepada seorang ibu berkaus #DiaSibukKerja.
Baca: Kata Polisi Soal Video Viral #2019GantiPresiden Vs #DiaSibukKerja
Tagar pertama digunakan oleh kelompok yang mendukung pergantian presiden pada Pemilu 2019. Sedangkan tagar kedua digunakan kelompok yang ingin Jokowi menjadi presiden dua periode.
Kecaman pun muncul merespons video itu. Relawan pendukung Jokowi atau Projo, misalnya, mengecam insiden persekusi oleh sekelompok orang berbaju #2019GantiPresiden itu.
"Kejadian itu sangat memalukan," ujar Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi melalui siaran pers kepada Tempo.
Cyber Indonesia juga tidak mau ketinggalan. Organisasi yang diisi beberapa simpatisan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ini pun bersedia mendampingi para korban intimidasi di CFD tersebut.
Cyber Indonesia adalah organisasi yang sebelumnya melaporkan Anies Baswedan dalam kisruh penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, dan akademikus Rocky Gerung atas ucapan "Kitab suci adalah fiksi."
Nomor pengaduannya 08118777055 dan dibuka 24 jam. Selanjutnya, kata Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian, Cyber Indonesia akan memberikan pendampingan jika harus melapor ke polisi.
Simak: Ada Gesekan Politik di arena CFD, Bagaimana Sikap Sandiaga Uno?
"Kami juga mengupayakan pemulihan korban yang mengalami trauma," ujar Jack, yang melaporkan Ahmad Dhani ke Kepolisian Daerah Metro Jaya dalam kasus ujaran kebencian.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Roma Hutajulu langsung mengerahkan anggotanya pasca-kejadian video viral #2019GantiPresiden ini. "Kami sedang lakukan penyelidikan," ujar Roma saat dikonfirmasi, Minggu, 29 April 2018.