TEMPO.CO, Jakarta - Aparat Kepolisian Resor Kota Depok telah menangkap terduga pelaku penculikan bayi laki-laki bernama Aditya Hamizan Purnomo, Senin, 30 April 2018. Pelaku yang diketahui bernama Jumiati itu ditangkap di wilayah Pasar Agung, Kelurahan Abadijaya, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
“Kami amankan dua orang yang diduga ada kaitannya dengan penculikan bayi ini,” kata Kepala Polresta Depok Komisaris Didik Sugiarto.
Baca : Ditinggal Beli Sayur, Bayi Usia 18 Hari Hilang di Dalam Rumahnya
Polisi menangkap Jumiati dan Ulis di sebuah kontrakan di Kelurahan Abadijaya, Sukmajaya, bersama sang bayi beserta beberapa pakaian dan peralatan bayi. “Kondisi bayi dalam keadaan sehat dan saat ini telah dibawa ke RS Mitra Keluarga untuk kita periksa kesehatannya,” ucapnya.
“Guna mengetahui kronologis kejadiannya, kami sudah membawa kedua terduga pelaku ini ke kantor Polresta Depok. Juga untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Didik, menambahkan.
Sebelumnya, pasangan Ranto Purnomo dan Marliana warga Kampung Cikumpa, RT 06 RW 02, Kelurahan Mekarjaya, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, mengaku kehilangan anak bungsu mereka, Aditya Hamizan Purnomo, yang baru dilahirkan kurang lebih 18 hari lalu.
“Saya hanya tinggalkan 10 menit untuk beli sayur di depan rumah, pas saya kembali sudah tidak ada,” tutur Marliana sambil menangis, Jumat, 27 April 2018, menjelaskan kasus penculikan atas bayinya tersebut.