TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengimbau buruh dari luar Jakarta tidak datang ke ibu kota saat peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day) besok, Selasa 1 Mei 2018. "Kami mengimbau yang dari luar Jakar ta tidak ke Jakarta," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 30 April 2018.
Sandiaga Uno mengatakan persiapan peringatan Hari Buruh alias May Day telah berlangsung sepekan terakhir. Dia pun meyakini acara akan berlangsung kondusif. Sandiaga juga mendorong agar perayaan May Day ini dapat meningkatkan produktivitas pekerja.
Baca : Demonstrasi Hari Buruh, 30 Ribu Buruh Bekasi Serukan Aneka Tuntutan
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) sebelumnya menyatakan ada 75-85 ribu orang yang akan ikut serta dalam aksi. Aksi akan digelar di depan Istana Negara mulai pukul 09.00. Ketua KSPI Andi Gani Nena Wea mengatakan, massa diperkirakan berdatangan dari Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan dari daerah Jawa Barat lainnya.
Gani menjamin aksi buruh kali ini akan berlangsung damai seperti tahun-tahun sebelumnya. Dia mengaku sudah delapan tahun menjadi pemimpin aksi dan tak pernah terjadi bentrokan besar selama aksi.
Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) telah menyiapkan Panca Maklumat kepada Presiden Jokowi. Poin pertama adalah mewujudkan Indonesia sebagai negara industri yang berbasis kepada riset nasional dengan berorientasi kepada kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia. Kedua, mewujudkan dengan sungguh-sungguh tri layak rakyat pekerja, yakni kerja layak, upah layak, dan hidup layak.
Poin berikutnya, mewujudkan terpenuhinya lima jaminan sosial, yaitu jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, pensiun, jaminan hari tua, dan kematian bagi rakyat pekerja Indonesia.
Selanjutnya, memberikan keadilan bagi seluruh pekerja pelayan publik di pemerintahan yang berstatus sukarelawan, tenaga harian lepas, honorer, kontrak, pegawai tidak tetap, dan pegawai tetap non PNS di seluruh bidang untuk menjadi pegawai tetap negara.
Poin terakhir terkait aksi May Day kali ini, KRPI meminta agar pemerintah menyelamatkan aset negara dan mengembalikan tata kelola BUMN sesuai perintah konstitusi dan UUD 1945 sebesar-besarnya, untuk kesejahteraan rakyat, kepentingan bangsa, dan negara Indonesia.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | FRISKI RIANA