TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tak ingin praktik pengadaan tanah secara gelondongan dilanjutkan. Selama ini, pejabat di lingkungan Pemerintah DKI Jakarta mengajukan anggaran terlebih dulu, baru mencari tanah yang akan dibeli.
Sandiaga Uno berpendapat, praktik itu menyulitkan dan berdampak buruk pada penyerapan anggaran pemerintah DKI. "Saya sampaikan, untuk perencanaan di tahun berikutnya tidak boleh lagi seperti itu," kata Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 30 April 2018.
Pemerintah DKI menganggarkan Rp 5,7 triliun untuk pengadaan tanah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018. Namun, merujuk data di www.publik.bapedadki.net, penyerapan anggaran untuk bidang pertanahan tercatat masih nol persen.
Sandiaga Uno ingin ke depannya pengadaan tanah dipersiapkan dengan baik di tahun sebelumnya. Dia meminta jajarannya memastikan terlebih dulu lokasi tanah yang akan dibeli, aspek legalitas, dan urgensinya, setelah itu baru dianggarkan.
Sandiaga Uno menegaskan, pengadaan tanah secara gelondongan akan merepotkan DKI dalam pencatatan aset. "Selama ini ada persepsi bahwa beli tanah mungkin bisa gelondongan. Ini yang menyulitkan pas tadi urusan WTP," ujar Sandiaga Uno.
Sandiaga Uno menggelar rapat serapan anggaran pada Senin, 30 April 2018. Saat ini, serapan anggaran pemerintah DKI baru mencapai 11 persen. Sandiaga mengklaim angka ini lebih baik dari tahun 2017, tetapi masih jauh dari target.
Sandiaga Uno pun meminta jajarannya bekerja keras menggenjot serapan anggaran ini. "Para asisten sekarang berkoordinasi dengan tim yang sudah dibentuk untuk memastikan serapannya sesuai dengan target," kata Sandiaga Uno.