TEMPO.CO, Jakarta - Uji coba penambahan waktu ganjil genap telah sepekan dilaksanakan di DKI Jakarta. Hingga saat ini, kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf, total ada 250 pelanggar dalam pelaksanaan uji coba tersebut.
Selama masa uji coba ini, Yusuf masih memberikan tindakan pencegahan dengan hanya memberikan sosialisasi dan teguran kepada pengguna jalan yang melanggar. "Pelanggar itu masih dalam tahap kami ingatkan, kami tegur," kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Mei 2018. Uji coba ini sudah berlangsung sejak 23 April 2018 dan akan berakhir pada 4 Mei 2018.
Menurut Dirlantas, penambahan waktu aturan kendaraan ganjil genap ini sudah efektif. Alasannya, karena kendaraan tidak akan menumpuk di jam-jam tertentu saja. Ia mencontohkan, ketika kendaraan yang saat itu platnya tidak sesuai, secara otomatis harus berangkat lebih awal guna menghindari waktu yang ditentukan.
Uji coba penambahan waktu ganjil genap di kawasan Sudirman-Thamrin-Gatot Subroto, semula dimulai pukul 07.00 WIB pagi sampai pukul 10.00 WIB, ditambah menjadi dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB.
Penambahan durasi ini sebelumnya diusulkan oleh Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono dalam rangka mengantisipasi kemacetan selama gelaran Asian Games 2018 pada 18-2 September 2018.
Di sisi lain, Kepala Subdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto menuturkan hal ini juga dilakukan sebagai dampak aturan ganjil genap di ruas tol Bekasi dan Cibubur-Tangerang. Aturan ganjil genap di ruas tol itu dilakukan pada pukul 06.00-09.00 WIB.
"Apa yang diusulkan (ganjil genap) di Sudirman-Thamrin karena dampak daripada ganjil genap di Jagorawi kemudian Tangerang Jakarta sehingga informasi ada penumpukan di Cawang kemudian di Tomang sehingga akan disamakan," ujar dia.