Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Wanita Ini Tersangka Perdagangan Anak Bekasi

image-gnews
Ilustrasi Pedofil, pelecehan, eksploitasi, pornografi dan perdagangan anak. shutterstock.com
Ilustrasi Pedofil, pelecehan, eksploitasi, pornografi dan perdagangan anak. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi anak.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Jarius Saragih mengatakan, keduanya adalah pererempuan. Mereka diperiksa sejak Senin, 30 April 2018, setelah ditangkap dari kediamannya di Duren Jaya, Bekasi Timur.

"Hasil gelar perkara, kasusnya ditingkatkan ke penyidikan sehingga (mereka) ditetapkan sebagai tersangka," kata Saragih hari ini, Rabu, 2 Mei 2018.

BacaSeorang Remaja Perempuan Bekasi Diduga Korban Perdagangan Anak

Kedua tersangka tadi adalah Ika Dewi Ratnawati, 44 tahun, dan Novi (22). Sedangkan korbannya adalah W, gadis belasan tahun yang baru saja lulus SMP.

Ika dan Novi mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota dan dijerat dengan Undang-Undang Perdagangan Orang dan Eksploitasi Anak serta dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Barang bukti yang disita polisi berupa sebuah telepon selular, buku tabungan, dan kartu ATM.

Menurut Saragih, Ika dan Novi menyalurkan W untuk bekerja sebagai pelayan di sebuah tempat hiburan malam di Nabire, Papua. "Tersangka mendapatkan imbalan Rp 2 juta."

Uang imbalan ditransfer sebelum W diantarkan ke Bandara Soekarno-Hatta menuju Papua pada Februari 2018. Kini korban masih di Papua dan sedang proses pemulangan.

Awalnya, W sebagai kawan mengamen Novi menyatakan ingin bekerja. Novi lalu memperkenalkan W kepada Ika di Duren Jaya, Bekasi Timur. W diiming-imingi oleh Ika akan kerja ringan di Papua dengan penghasilan besar.

Hendrik, ayah korban perdagangan anak tersebut, mengatakan bahwa anaknya tidak bisa pulang dari Papua karena dijerat utang oleh bosnya. Selama hampir dua bulan bekerja, W utang Rp 11 juta. Uang itu ternyata biaya yang dikeluarkan bosnya untuk ongkos tiket pesawat, biaya hidup, tempat tinggal, dan biaya pengobatan W ketika sakit.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Bayi jadi Korban Perdagangan Anak, Ibu dan Pembeli Kenal Lewat Grup Adopsi

55 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Karawang. Lima bayi ditemukan menjadi korban. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
5 Bayi jadi Korban Perdagangan Anak, Ibu dan Pembeli Kenal Lewat Grup Adopsi

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga tersangka atas jual beli bayi.


Penakluk Benua Antarktika

28 Januari 2024

Penakluk Benua Antarktika

Diansyah Putri Handayani menjadi perempuan Indonesia pertama yang mencapai Benua Antarktika. Bagaimana kisahnya?


Polisi Bongkar Perdagangan Anak: Ditampung di Bekasi, Dijual Sampai Rp 23 Juta

28 Juni 2023

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Bongkar Perdagangan Anak: Ditampung di Bekasi, Dijual Sampai Rp 23 Juta

Kasus perdagangan anak ini berawal dari laporan di Polda Sulawesi Tengah akan adanya penculikan anak yang setelah ditelusuri ternyata bukan diculik.


Suhendra Ayah Sejuta Anak dari Bogor Divonis 4 Tahun Penjara

17 Mei 2023

Kapolres Bogor saat memimpin pengungkapan TPPO berkedok yayasan adopsi anak di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor. Rabu, 29 September 2022. Dok. Ist
Suhendra Ayah Sejuta Anak dari Bogor Divonis 4 Tahun Penjara

Suhendra si Ayah Sejuta Anak ditangkap jajaran Polres Bogor pada akhir September 2022 atas dugaan melakukan tindak pidana perdagangan anak


Pasutri Asal Amerika Terancam Hukuman Mati di Uganda

22 Desember 2022

Pasangan Amerika Nicholas Spencer dan istrinya, Mackenzie Leigh Mathias Spencer, keduanya 32, berdiri di pengadilan jalan Buganda, di mana mereka didakwa menyiksa John Kayima di Kampala, Uganda, 14 Desember 2022. REUTERS/Abubaker Lubowa
Pasutri Asal Amerika Terancam Hukuman Mati di Uganda

Awalnya suami istri asal Amerika itu mendapat tuduhan penyiksaan berat terhadap anak laki-laki berusia 10 tahun, tapi sekarang terancam hukuman mati


Praktek Perdagangan Anak di Balik Modus Adopsi Yayasan Ayah Sejuta Anak

29 September 2022

Ilustrasi bayi. freepik.com
Praktek Perdagangan Anak di Balik Modus Adopsi Yayasan Ayah Sejuta Anak

Seorang pria melakukan perdagangan anak dengan modus adopsi. Lewat Yayasan Ayah Sejuta Anak mengumpulkan para ibu hamil.


KPAI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Perdagangan 30 Anak di Jambi

15 April 2022

Ilustrasi Perdagangan Anak. humanium.org
KPAI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Perdagangan 30 Anak di Jambi

KPAI menyebut sudah ada 16 anak yang dalam perlindungan lembaga layanan perlindungan anak di Jambi, dari Dinas Sosial.


Tim Relawan Kemanusiaan Flores Laporkan Dugaan Perdagangan Anak ke Mabes Polri

23 Maret 2022

Ilustrasi Perdagangan Anak. humanium.org
Tim Relawan Kemanusiaan Flores Laporkan Dugaan Perdagangan Anak ke Mabes Polri

Tim Relawan Untuk Kemanusiaan Flores akan melaporkan dugaan dugaan pidana perdagangan anak yang berasal Jawa Barat di Nusa Tenggara Timur (NTT).


Eks Rekan Jeffrey Epstein Tewas Gantung Diri di Penjara

20 Februari 2022

Presiden Amerika Serikat Donald Trump, kiri dan Jeffrey Epstein, kanan bersama pasangan masing-masing pada era 1990-an. Sumber: filmdaily.co
Eks Rekan Jeffrey Epstein Tewas Gantung Diri di Penjara

Seorang agen model Prancis yang dekat dengan pemodal Amerika Serikat sekaligus predator seks anak Jeffrey Epstein, ditemukan tewas di sel penjara


Kisruh Satelit Orbit 123

26 Januari 2022

Kisruh Satelit Orbit 123

Menteri Mahfud Md. mengumumkan adanya dugaan korupsi dalam pengadaan dan penyewaan satelit orbit 123 derajat Bujur Timur.