TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Salim Aljufri memberikan klarifikasi soal tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik Fahri Hamzah yang dilakukan Presiden PKS Sohibul Iman. Klarifikasi itu disampaikannya usai memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu 2 Mei 2018.
Salim datang sekitar pukul 16.00 WIB ke Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi berkaitan dengan laporan polisi yang dialamatkan kepada Presiden PKS Sohibul Iman. "Saya sudah memberikan klarifikasi. Insya Allah semua sudah terang," kata Salim.
Selama 4,5 jam diperiksa, Salim menjawab 15 pertanyaan penyidik perihal kasus antara Sohibul Iman dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah. Salim menegaskan bahwa pernyataan Sohibul mengenai Fahri itu benar. "Tidak ada fitnah, tidak ada masalah pencemaran nama baik," ujar dia.
Baca: Fahri Hamzah Tuding Presiden PKS Catut Nama Majelis Syuro
Fahri Hamzah melaporkan Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya pada 8 Maret 2018 karena dianggap melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.
Salim Aljufri menceritakan, awal mula munculnya tuduhan pernyataan berbohong itu ketika Salim meminta Fahri Hamzah untuk mundur dari jabatan Wakil Ketua DPR. "Kejadian itu tanggal 23 Oktober 2017. Waktu itu Fahri bilang iya bersedia," kata dia.
Pada saat itu, Fahri Hamzah meminta waktu satu bulan lebih untuk mempersiapkan kemundurannya. Namun, di pertengahan Desember 2017, Fahri berubah pikiran dan mengatakan ia tak siap mundur.
Salim pun menceritakan hal tersebut kepada Sohibul. Dalam suatu acara talkshow di stasiun televisi swasta, Sohibul Iman mengungkapkan penolakan mundur Fahri Hamzah itu. "Sikap Fahri itu yang diungkapkan oleh Sohibul. Jadi tidak ada fitnah dalam pernyataan Sohibul," kata Salim.
Baca: Fahri Hamzah Curiga Karena Diperiksa Polisi Sampai 3 Kali
Ketua Majelis Syuro PKS itu itu juga menanggapi pernyataan Fahri Hamzah yang mengimbau Sohibul agar tidak menyeret dirinya dalam kasus ini. Salim mengatakan, ketika Fahri melaporkan Presiden PKS, dirinya otomatis akan ikut terseret. "Kalau dia tidak lapor, ya tidak ada ke saya. Jadi bukan Sohibul yang melebar-lebarkan," kata dia.