TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Partai Keadilan Sejahtera, Indra, menyatakan pemeriksaan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri di Kepolisian Daerah Metro Jaya bukan atas usul Presiden PKS Sohibul Iman. Kedatangan Salim memang untuk memenuhi undangan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Salim Segaf Al-Jufri datang guna meluruskan laporan yang dialamatkan kepada Sohibul. "Saya sudah memberikan klarifikasi. Insya Allah, semua sudah terang," kata Salim, Rabu, 2 Mei 2018.
Terseretnya nama Salim, ucap Indra, sebagai dampak yang tak dapat dihindari atas laporan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah terhadap Sohibul Iman. "Runtutan pernyataan yang dilaporkan Saudara Fahri itu terkait dengan peristiwa yang berhubungan dengan Majelis Syuro, jadi tidak terhindarkan," ujar Indra.
Baca: Fahri Hamzah Tuding Presiden PKS Catut Nama Majelis Syuro
Menurut Indra, apabila Fahri Hamzah tidak melaporkan Sohibul Iman, Salim juga tidak akan datang ke penyidik.
Penyidik, tutur Indra, telah melayangkan undangan panggilan kepada Salim pada pekan lalu. "Jadi tidak benar jika ada pihak-pihak tertentu yang mengatakan undangan klarifikasi Majelis Syuro ditarik-tarik oleh Presiden PKS, enggak benar," katanya.
Selama 4,5 jam, penyidik memberikan 15 pertanyaan kepada Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri perihal kasus antara Sohibul Iman dan Fahri. Salim menegaskan, pernyataan Sohibul mengenai Fahri itu benar. "Tidak ada fitnah, tidak ada masalah pencemaran nama baik," ujarnya.