TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Tim Vipers Kepolisian Sektor Serpong meringkus dua orang dalam kasus pencurian di restoran Sop Ayam Pak No Solo cabang Ruko Boulevard, BSD, Serpong. Dua pencuri yang kerap beraksi di restoran itu membobol brankas rumah makan di kompleks ruko tersebut.
"Kedua pelaku bernama Nurhadi, 34 tahun, dan Joko Hartanto, 29 tahun, diamankan di tempat pelariannya di daerah Kebon Kopi Talang Ujang, Desa Sidomulyo Kecamatan Pagar Dewa, Lampung Barat," kata Kepala Polsek Serpong Komisaris Deddy Kurniawan, Kamis, 3 Mei 2018.
Aksi pencurian tersebut, ucap Deddy, dilakukan dengan cara memasuki ruko ketika rolling door tidak terkunci. Mereka langsung membawa kabur isi brankas. "Kejadian pencurian bisa berlangsung lancar karena pintu tidak terkunci dan pegawai yang berada di dalam resto sedang pulas tidur," ujar Deddy.
Baca: Setelah Ditelanjangi, 2 Remaja Ini Dilaporkan Terlibat Pencurian
Pelaku Nurhadi, tutur Deddy, masuk ke dalam restoran dengan membuka rolling door yang memang tidak dikunci oleh karyawan. Rekannya, Joko Hartanto, mengawasi dari lantai dasar.
"Dari hasil penyelidikan polisi, kedua pelaku tidak hanya menyatroni restoran Sop Ayam Pak No Solo cabang BSD Boulevard, juga menyatroni restoran yang sama di wilayah Alam Sutera," katanya.
Dari penangkapan tersebut, petugas kepolisian menyita sejumlah barang bukti pencurian, yaitu 3 ponsel, 1 tas selempang, 1 dompet, STNK, dan 1 sepeda motor. "Kedua pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun. Sedangkan barang bukti kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Deddy.